Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Bicara Optimalisasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Sukabumiupdate.com
Kamis 02 Jul 2026, 16:10 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Bicara Optimalisasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi | Foto: Farhan/Sukabumiupdate

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi mendorong optimalisasi program-program pemerintah untuk perlindungan anak dan perempuan. Isu ini menjadi penting karena kasus kekerasaan terhadap anak dan perempuan terus terjadi di Kabupaten Sukabumi.

Hal ini ditegaskan Ferry menyikapi kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang remaja putri di bawah umur di Kecamatan Tegalbuleud hingga korban mengalami kehamilan dan melahirkan. Politisi Partai Golkar ini mengatakan, pihaknya telah memantau langsung perkembangan kasus tersebut dan memastikan instansi terkait telah bergerak memberikan pendampingan kepada korban.

"Sejak 25 Juni, DP3A melalui UPTD wilayah selatan sudah turun ke lokasi. Saat ini tinggal menunggu proses pendampingan lanjutan bersama pihak keluarga. Informasi terbaru yang kami terima, korban juga sudah melaporkan kasus ini ke Polres Sukabumi melalui kuasa hukumnya," ujar Ferry kepada Sukabumiupdate.com, Kamis (2/7/2026).

Baca Juga: Suwarjono: Media Harus Punya Bisnis Lain untuk Menopang Aktivitas Jurnalistik

Menurutnya, secara pribadi maupun sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, ia merasa sangat prihatin dan terpukul atas peristiwa tersebut. Ferry menilai kasus serupa yang kembali terjadi menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

"Ini bukan kejadian pertama. Di saat Kabupaten Sukabumi menyandang predikat Kabupaten Layak Anak, justru kasus terhadap perempuan dan anak kembali terjadi. Ini menjadi tamparan keras bagi kita semua, khususnya pemerintah daerah," tegasnya.

Ferry meminta pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada pencapaian predikat atau kegiatan seremonial, tetapi segera melakukan langkah nyata dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Menurutnya, pemerintah harus segera melakukan pemetaan persoalan, memperkuat langkah antisipasi, serta meningkatkan upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terulang. 

Baca Juga: Dinas PU Sukabumi Tingkatkan Jaringan Irigasi Cijulang Nagrak, Dukung Kebutuhan Air Petani

Ia mengakui DP3A memiliki keterbatasan, baik dari sisi anggaran maupun cakupan wilayah pelayanan. Kabupaten Sukabumi yang memiliki 47 kecamatan saat ini hanya didukung dua UPTD, yakni wilayah utara dan selatan.

"Namun keterbatasan itu tidak boleh dijadikan alasan. Pemerintah daerah tetap harus bergerak cepat dan mengambil langkah konkrit agar predikat Kabupaten Layak Anak benar-benar tercermin dalam kondisi nyata dilapangan," katanya.

Komisi IV DPRD, lanjut Ferry, juga akan mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas persoalan perlindungan perempuan dan anak secara menyeluruh guna menghasilkan solusi yang lebih efektif.

Baca Juga: Distan Sukabumi Dorong Petani Adaptif, Bidik Pasar Modern untuk Tingkatkan Nilai Jual Hasil Panen

"Kami akan meminta TAPD di bawah koordinasi Pak Sekda untuk membahas persoalan ini secara komprehensif, termasuk mencari solusi konkret agar Sukabumi benar-benar menjadi daerah yang ramah bagi perempuan dan anak," ujarnya.

Ferry memastikan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi akan terus mengawal proses pendampingan terhadap korban hingga seluruh hak-haknya terpenuhi, termasuk hak anak yang telah dilahirkan.

"Kami sudah turun langsung ke lapangan dan memastikan korban mendapatkan pendampingan sampai seluruh hak-haknya terpenuhi. Begitu juga anak yang dilahirkan harus memperoleh hak yang sama tanpa ada diskriminasi," katanya.

Baca Juga: Di Balik Perpanjangan Jabatan Sekda Sukabumi, Asep Japar Ungkap Alasannya

Sebagai penutup, Ferry mengingatkan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan hak dasar yang wajib dijamin negara. Sebagai wakil rakyat sekaligus orang tua, ia berharap seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi merasa aman membesarkan anak-anaknya.

"Saya juga seorang ayah yang memiliki anak perempuan. Saya yakin semua orang tua merasakan hal yang sama, tidak ingin anaknya berada dalam kondisi yang tidak aman. Jangan sampai masyarakat Kabupaten Sukabumi merasa khawatir membesarkan anak-anaknya, terutama anak perempuan, di daerah ini," pungkasnya.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini