SUKABUMIUPDATE.com – Keputusan Bupati Sukabumi Asep Japar memperpanjang masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, hingga memasuki masa pensiun pada September 2027 menuai perhatian.
Di tengah tuntutan reformasi birokrasi yang mengedepankan profesionalisme dan sistem merit, Asep menegaskan keputusan tersebut lahir dari hasil evaluasi kinerja, bukan sekadar pertimbangan administratif.
Menurut Asep Japar, regulasi memang membuka ruang bagi perpanjangan masa jabatan sekretaris daerah. Namun, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menjadikan rekam jejak, loyalitas, dedikasi, integritas, serta capaian kinerja sebagai dasar utama dalam mengambil keputusan.
"Secara aturan tentu sah-sah saja. Sebelum memutuskan, kami juga telah melakukan evaluasi kinerja. Dari hasil evaluasi itu, saya melihat kinerja beliau sangat baik. Loyalitas dan dedikasinya sudah teruji," kata Asep pada awak media pada Rabu (1/7/2026).
Asep japar menilai Ade Suryaman berhasil menjaga stabilitas birokrasi sekaligus mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan. Salah satu indikator yang menjadi pertimbangan ialah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima tahun berturut-turut.
Baca Juga: Terjerat Bank Emok? Perumda BPR Sukabumi Tawarkan Kredit Hingga Tanpa Bunga
"Bukan hanya soal administrasi, tetapi juga hasil kerja yang dirasakan. Salah satunya keberhasilan mempertahankan opini WTP lima tahun berturut-turut. Itu menjadi bagian dari capaian yang patut diapresiasi," katanya.
Asep menegaskan, keberlanjutan kepemimpinan birokrasi sangat penting di tengah berbagai agenda strategis pembangunan daerah. Menurutnya, kesinambungan organisasi akan menjaga efektivitas pelaksanaan program prioritas sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Ia juga mengingatkan bahwa peran sekretaris daerah tidak hanya sebatas mengelola administrasi pemerintahan. Seorang Sekda harus mampu menjadi penghubung antara kepala daerah, perangkat daerah, pemerintah pusat, hingga masyarakat agar koordinasi pemerintahan berjalan efektif.
Oleh karena itu, Asep berpesan kepada Ade Suryaman agar terus menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta membangun komunikasi yang harmonis di seluruh tingkatan pemerintahan.
Asep juga berharap penghargaan terhadap ASN yang berprestasi dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Saya minta beliau bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Sekda harus mampu bersikap fleksibel, bisa berkomunikasi ke atas, ke bawah, ke kanan, maupun ke kiri agar seluruh roda pemerintahan berjalan dengan baik," tegasnya.
Baca Juga: Wabup Andreas Ajak Petani Sukabumi Tingkatkan Kapasitas dan Adaptif terhadap Kebutuhan Pasar
Menurut Asep, keputusan mempertahankan Ade Suryaman juga menjadi bentuk penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara. Kepercayaan terhadap seorang pejabat, katanya, harus dibangun atas dasar prestasi, integritas, loyalitas, dan hasil kerja yang nyata. (adv)





