SUKABUMIUPDATE.com - Waktu malam dalam budaya Sunda diawali matahari sudah terbenam dan kondisi mulai gelap. Waktu atau dalam budaya Sunda lebih dikenal dengan istilah wanci menjadi penanda yang digunakan sebagai pengganti jam. Wanci peuting (waktu malam) ini berlangsung hingga lewat tengah malam atau biasa dikenal dengan “Wanci Janari Leutik”.
Istilah ini sering didasarkan pada fenomena alam, kebiasaan manusia, hewan dan tanda-tanda alam lainnya. Hal ini bukan sembarang menandakan waktu melainkan menjadi penggambaran harmoni manusia dengan alam yang dianut masyarakat Sunda.
Nah, berikut ini kita akan lebih mengenal pembagian waktu malam atau wanci peuting dalam budaya Sunda yang menjadi penanda waktu untuk beristirahat.
Baca Juga: Istilah Nama Kandang Hewan dalam Bahasa Sunda, Aya Hayam di Paranje
- Wanci sareupna/harieum beungeut (pukul 18.00-18.30): Kondisi saat cahaya matahari mulai hilang dan alam mulai gelap.
- Wanci sareureuh gaang (pukul 19.00): Kondisi saat gaang (Serangga orong-orong) mulai berbunyi.
- Wanci sareureuh budak (pukul 21.00): Waktu saat anak-anak mulai tertidur.
- Wanci sareureuh kolot (pukul 22.00): Waktu saat sebagian besar orang dewasa mulai tertidur.
- Wanci tengah peuting (pukul 24.00): Waktu tengah malam.
- Wanci tumorék (pukul 00.30): Malam sudah sangat sepi seperti tidak ada suara.
- Wanci janari sapi (pukul 01.00): Waktu saat sapi atau ternak mulai bangun.
- Wanci janari leutik (pukul 01.30): Waktu persiapan bagi yang akan beribadah malam.
- Wanci janari gedé (pukul 02.00): Waktu mulai mendekati waktu subuh atau sering juga disebut “Ngagayuh ka Subuh”.
Baca Juga: 30 Istilah Anak Hewan dalam Budaya Sunda: Tahu Gak Cingok Anak Apa?
Itulah penanda waktu malam atau wanci peuting yang digunakan masyarakat Sunda sejak zaman dulu dan masih digunakan hingga sekarang meski hanya oleh sebagian masyarakat Sunda.




