7 Kriteria Mendiagnosis Gangguan Keterikatan Reaktif Pada Anak dan Pengobatannya

Selasa 25 Juni 2024, 18:15 WIB
Ilustrasi cara mendiagnosis dan mengobati RAD pada anak (Sumber : Pexels.com/@HARSH KUSHWAHA)

Ilustrasi cara mendiagnosis dan mengobati RAD pada anak (Sumber : Pexels.com/@HARSH KUSHWAHA)

SUKABUMIUPDATE.com - Gangguan Keterikatan Reaktif (RAD) adalah suatu kondisi serius yang mempengaruhi setiap aspek kehidupan anak dan dapat menyebabkan stres ekstrim. Untungnya, gejala dari kondisi ini bisa membaik dengan diagnosis dan pengobatan dini.

Jika anak mengalami gejala gangguan keterikatan reaktif, mungkin ada gunanya menemui dokter anak untuk mendapatkan dukungan.

Selama pertemuan awal, penyedia layanan dapat melakukan pemeriksaan fisik untuk mencari tanda-tanda pelecehan atau penelantaran. Mereka juga akan menanyakan pertanyaan kepada orang tua dan anak tentang kehidupan rumah tangga serta pendidikan.

Baca Juga: 6 Kebiasaan Ini yang Meningkatkan Lonjakan Gula Darah, Bukan Hanya Makanan Manis!

Jika penyedia layanan kesehatan yakin bahwa kesehatan mental dapat memberikan dukungan yang lebih baik, kemungkinan besar mereka akan merujuk orang tua dan anak ke psikolog atau psikiater untuk evaluasi yang lebih menyeluruh.

Mengutip dari laman health, untuk mendapatkan diagnosis RAD, seorang anak harus memenuhi kriteria diagnostik berikut:

1. Menarik Diri Secara Emosional

Tidak mencari perhatian atau kenyamanan dari pengasuhnya.

2. Ledakan Emosi

Mudah marah, kasar, mudah tersinggung, takut, atau sedih. Anak tersebut mungkin juga tampak gelisah atau hiperaktif.

3. Afek Datar

Tidak menunjukkan emosi atau tampak menunjukkan perasaan bahagia.

4. Keterlambatan Kognitif

Seorang anak mengalami kesulitan dengan memori dan fungsi eksekutif.

Baca Juga: Dialihkan ke Jalur Sukabumi, Jalan Raya Puncak Bogor Ditutup! Pedagang Tolak Digusur

5. Toleransi Frustasi yang Lebih Rendah

Ini mungkin seorang anak sangat reaktif, terutama saat stres atau frustasi.

6. Usia Emosional

Usia emosional (tingkat perkembangan) minimal 9 bulan, dan gejala harus dimulai sebelum usia 5 tahun.

7. Riwayat Pelecehan

Riwayat pelecehan atau kurangnya perawatan dari pengasuh.

Selama proses diagnosis, penyedia kesehatan mental anak juga akan melakukan beberapa tes untuk menyingkirkan kondisi kesehatan mental lain yang dapat menyebabkan gejala serupa. Kondisi ini antara lain meliputi gangguan spektrum autism, disabilitas intelektual, atau depresi.

Baca Juga: Kadar Gula Darah Terkendali, 4 Makanan Manis yang Aman Dikonsumsi Penderita Diabetes

Cara Mengobati RAD

Tujuan pengobatan gangguan keterikatan reaktif ada dua yaitu memastikan keselamatan dan mengubah hubungan antara anak dan pengasuhnya.

Jika anak tersebut saat ini mengalami pelecehan atau penelantaran, mereka harus dikeluarkan dari situasi rumahnya.

Namun, orang tua dan pengasuh dapat memperoleh manfaat dari kelas pengasuhan anak atau program manajemen stres.

Baca Juga: Simpel, Ini 5 Resep Menu Makan Pagi Ramah Asam Urat dan Cara Membuatnya

Jika pengasuh mengalami gangguan penggunaan narkoba, mereka memerlukan akses terhadap intervensi yang tepat untuk membantu memperbaiki kondisi dan kebiasaan mereka.

Tim pelayanan kesehatan anak juga akan bekerja sama dengan pengasuh untuk menerapkan rencana manajemen perilaku yang positif dan tidak menghukum.

Penyedia layanan kesehatan juga ingin pengasuh mengembangkan pendekatan yang lebih berempati dalam mengasuh anak.

Selain itu, anak-anak dengan RAD mungkin mendapat manfaat dari terapi berbasis trauma (terutama seiring bertambahnya usia) untuk mengatasi pelecehan atau penelantaran di masa lalu.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi23 Oktober 2024, 22:10 WIB

Banggar DPRD Sukabumi dan Pemda Sepakati RAPBD 2025, Fokus Pembangunan Infrastruktur

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati RAPBD 2025 | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi23 Oktober 2024, 21:49 WIB

Kecewa, 16 Anggota Walk Out Saat Paripurna Pembentukan AKD DPRD Kota Sukabumi

Sebanyak 16 Anggota DPRD Kota Sukabumi dikabarkan tak kembali saat jeda istirahat sidang paripurna membahas pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) di ruang sidang Gedung DPRD Kota Sukabumi. Selasa (22/10/2024) malam.
Rapat paripurna pembahasan AKD di Gedung DPRD Kota Sukabumi. Selasa (22/10/2024) | Foto : Dok. Sekwan
Inspirasi23 Oktober 2024, 20:53 WIB

Jejak Inspiratif, Sosok Wamen Pendidikan Dr. Fajar Dimata Guru dan Kakak Kelas di YASTI Sukabumi

Kemunculan nama Fajar Riza Ulhaq di jajaran Kabinet Merah Putih menjadi kebanggaan tersendiri bagi guru dan kakak kelasnya semasa sekolah tingkat menengah di Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, Dr. Fajar merupakan alumni MTs YASTI
Dr. Fajar Riza Ulhaq, Wamen Pendidikan RI 2024-2029 (kiri), Haerudin (Guru MTs Yasti Cisaat Sukabumi) | Foto : Sukabumiupdate.com
Musik23 Oktober 2024, 20:00 WIB

Tinggal Menghitung Hari, NEVAEVA! Festival 2024 Batal Diselenggarakan

Festival musik yang akan mendatangkan musisi dari K-Hip Hop dan K-R&B yakni NEVAEVA! Festival 2024 secara resmi mengumumkan batal diselenggarakan.
Tinggal Menghitung Hari, NEVAEVA! Festival 2024 Batal Diselenggarakan (Sumber : Instagram/@nevaeva_indonesia)
Jawa Barat23 Oktober 2024, 19:58 WIB

Anggota DPRD Jabar Haji Aka Minta Negara Cari Solusi untuk Masalah Gurandil di Sukabumi

Hal ini lebih khusus disampaikan kepada Dinas ESDM Jabar.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Yusuf Maulana mengikuti rapat kerja dengan mitra kerja Komisi IV di kantor BAPENDA Kabupaten Garut pada Selasa, 22 Oktober 2024. | Foto: Istimewa
Sukabumi23 Oktober 2024, 19:29 WIB

Hilang Kendali di Tikungan Lalu Tabrak Warung, Pemotor Tewas di Simpenan Sukabumi

Mereka diduga kehilangan kendali sehingga terjatuh ke sebelah kiri jalan.
Lokasi kecelakaan tunggal di Jalan Cigaru-Kiara Dua, tepatnya di kawasan perkebunan Teh Cigaru, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/10/2024). | Foto: Istimewa
Food & Travel23 Oktober 2024, 19:00 WIB

5 Makanan Khas Kota Tangerang yang Unik dan Menggugah Selera

Tangerang memiliki segudang kuliner khas yang menggugah selera dan wajib dicoba.
Tangerang memiliki segudang kuliner khas yang menggugah selera dan wajib dicoba. (Sumber : Instagram/@laksatangerangcikimhua/@sumsum_pisangmas).
Entertainment23 Oktober 2024, 18:30 WIB

NCT DREAM Bakal Merilis Album Baru Bulan Dengan Formasi Lengkap

Kabar bahagia datang dari NCT DREAM yang akan comeback dengan merilis album terbaru bertajuk DREAMSCAPE pada 11 November 2024. Renjun akan berpartisipasi usai hiatus.
NCT DREAM Bakal Merilis Album Baru Bulan Dengan Formasi Lengkap (Sumber : Instagram/@nct_dream)
Life23 Oktober 2024, 18:00 WIB

Kumpulan Doa Minta Jodoh Terbaik untuk Laki-laki dan Perempuan, Yuk Amalkan

Berdoa meminta jodoh terbaik merupakan salah satu bentuk ikhtiar seorang hamba kepada Allah SWT.
Meminta jodoh yang terbaik adalah bentuk usaha untuk mendapatkan pasangan hidup yang bisa membimbing kita dalam menjalankan ibadah dan meraih ridho Allah. | (Sumber : Instagram/@dindahw)
Sukabumi23 Oktober 2024, 17:53 WIB

Satu Tewas! Pemotor Satria Kecelakaan Tunggal di Jalan Simpenan Sukabumi

Kecelakaan melibatkan pengendara dan penumpang sepeda motor Satria F 150.
Sepeda motor Satria F 150 yang kecelakaan tunggal di Jalan Cigaru-Kiara Dua, tepatnya di kawasan perkebunan Teh Cigaru, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/10/2024). | Foto: Istimewa