Direksi Anak Perusahaan PT Bukit Asam Tbk Berkunjung ke Pabrik Futura Sukabumi

Direksi Anak Perusahaan PT Bukit Asam Tbk Berkunjung ke Pabrik Futura Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Direksi dan Komisaris PT Bumi Sawindo Permai (PT BSP) dan PT Bukit Multi Investama (PT BMI) anak perusahaan dari PT Bukit Asam, Tbk berkunjung ke pabrik pupuk batu bara FUTURA di Komplek SENTRIS (Sentra Industri Sukabumi) Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020).

Dalam kunjungannya ke pabrik pupuk batu bara FUTURA, direksi dijelaskan bagaimana mekanisme dan proses produksi pupuk batu bara FUTURA dari mulai awal proses sampai dengan proses akhir atau packaging sambil diperlihatkan berbagai fasilitas produksi dan produk yang sudah diolah menjadi pupuknya. 

BACA JUGA: FKDB Bursa Tani Sosialisasikan Pupuk Batu Bara ke LPPM Unsil

Ibnu mewakili Direksi PT BSP menyatakan, kunjungannya ke pabrik FUTURA dalam rangka study banding untuk melihat sejauh mana gambaran umum, mekanisme dan kapasitas produksi FUTURA dalam rangka untuk pendirian pabrik batu bara di wilayah Sumatera Selatan.

"Melihat kondisi pabrik FUTURA dan penjelasan yang disampaikan cukup puas dan merespon positif untuk pengembangan wilayah khususnya di wilayah Sumatera Selatan," kata Ibnu.

Ketua Umum FKDB H.Ayep Zaki, S.E sebagai pemilik pabrik pupuk batu bara FUTURA sangat mengapresiasi terhadap kunjungan dari anak perusahaan PT Bukit Asam,Tbk tersebut. Ayep berharap semoga ini menjadi awal pengembangan pabrik atas program FKDB On Farm dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional khususnya di wilayah Sumatera Selatan.

Berita Terkini
Ilustrasi - Tulisan ini mengajak kita merenungkan ironi tentang sensitivitas terhadap yang masuk ke perut, tetapi sering abai terhadap yang masuk ke rekening. (Sumber : AI/Gemini).

Lebih Takut Daging Babi daripada Uang Korupsi?

Seorang office boy panik usai tak sengaja memakan daging babi. kisah itu, muncul refleksi tajam tentang korupsi, uang haram, dan mengapa manusia sering lebih takut pada makanan terlarang daripada harta yang diperoleh tidak halal.

07 Nov 2026, 17:18 WIB