Pemerintah Gelontorkan Hampir Rp1 Triliun per Hari untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sukabumiupdate.com
Kamis 16 Apr 2026, 15:07 WIB
Pemerintah Gelontorkan Hampir Rp1 Triliun per Hari untuk Program Makan Bergizi Gratis

Ilustrasi penyerapan anggaran Program MBG di Kota Sukabumi. Jumat (17/20/2025). (Sumber: SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengungkapkan bahwa pemerintah menggelontorkan anggaran hampir Rp1 triliun per hari untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anggaran tersebut disalurkan ke seluruh dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

Menurut Sony, dana besar tersebut tidak hanya berfungsi untuk pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak pemberdayaan ekonomi warga di berbagai daerah.

"Wujud setiap hari hampir Rp1 triliun pemerintah menggelontorkan uang kepada masyarakat dari Aceh sampai Papua, desa sampai metropolitan, supaya masyarakat pemberdayaan masyarakat betul-betul terwujud dalam mendukung program makan bergizi gratis," kata Sony usai acara satu tahun MBG terhadap pemberdayaan masyarakat di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga: Diterjang Longsor dan Pergerakan Tanah, Desa Nangerang Dikepung Ancaman dari Berbagai Titik

Secara rinci, anggaran MBG mencapai Rp986 miliar per hari. Dana tersebut digunakan untuk pembelian bahan pokok, insentif pegawai dan relawan SPPG, serta biaya operasional program.

Sony menjelaskan, sekitar Rp117 miliar per hari dialokasikan untuk membayar insentif sekitar 1,2 juta relawan SPPG.

"Rata-rata mendapatkan Rp100 ribu per hari ada 1,2 juta yang sudah bekerja, itu (anggarannya) Rp117 miliar per hari," imbuh Sony.

Selain itu, lebih dari Rp600 miliar atau sekitar 70 persen dari total anggaran digunakan untuk pembelian bahan pokok dari petani lokal, seperti beras, sayur, ikan, telur, daging, hingga buah.

Baca Juga: Kehidupan Miskin Warga Sukabumi di Lingkaran Energi Panas Bumi

Sony memastikan bahwa aliran dana tersebut langsung diterima oleh pihak SPPG tanpa melalui pemerintah daerah.

"Uang tersebut 70 persen untuk bahan baku itu mengalir ke setiap SPPG tanpa mampir ke mana-mana. Tidak ke pemerintah-pemerintah daerah, tidak ke kota/kabupaten, masuk ke dalam virtual account," ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dana dalam virtual account hanya dapat dicairkan setelah melalui dua tahapan otorisasi.

"Uang di dalam virtual account akan keluar ada dua otorisasi. Yang pertama, yayasan yang mengajukan. Apabila kepala SPPG mengontrol kemudian menyetujui, oke approval. Jadi ada account maker, account approval. Barulah uang keluar," papar Sony.

Sumber: Suara.com

Berita Terkait
Berita Terkini