3 Maling Motor Modus Kunci T Dibekuk saat Operasi Jaran Lodaya 2026 di Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Selasa 02 Jun 2026, 15:13 WIB
3 Maling Motor Modus Kunci T Dibekuk saat Operasi Jaran Lodaya 2026 di Sukabumi

Ilustrasi. Satreskrim Polres Sukabumi tangkap tiga orang tersangka curanmor di awal Operasi Jaran Lodaya 2026. (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di awal pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 yang digelar sejak 29 Mei hingga 7 Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka maling motor yang kerap melancarkan aksi di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Ketiga tersangka yang berhasil diciduk masing-masing berinisial RR, RA, dan S. Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian, salah satu dari ketiga tersangka tersebut diketahui merupakan seorang residivis yang pernah dihukum dalam kasus serupa.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Ilham Sapta Permadi, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas tindak pidana curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat.

"Polres Sukabumi akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Iptu Ilham, dalam keterangan yang diterima sukabumiupdate.com, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga: Viral Sampah Medis Sumbat Got di Palabuhanratu, CCTV Ungkap Fakta Terduga Pelaku

Gunakan Modus Klasik Kunci Letter T

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana, membeberkan modus operandi yang digunakan oleh para tersangka. Mereka diketahui menjalankan aksinya dengan cara merusak lubang kunci kontak kendaraan incaran menggunakan kunci letter T.

"Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, kami berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian, STNK, dan kunci kendaraan. Salah satu tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor," jelas Iptu Dudi.

Baca Juga: Babi Hutan Masih Ancam Kebun Jagung Cidolog, Perbakin Agendakan Perburuan Kembali

Meski tiga pelaku beserta barang bukti utama sudah diamankan di Markas Polres Sukabumi, jajaran Satreskrim menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak berhenti sampai di sini. Polisi masih terus melakukan pengembangan di lapangan guna mengendus keberadaan jaringan penadah atau pelaku lain yang disinyalir ikut terlibat.

Iptu Dudi menambahkan, pada tahap awal bergulirnya Operasi Jaran Lodaya 2026 ini, tim penyidik masih fokus mendalami keterangan dari ketiga tersangka serta mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk mengurai kejahatan mereka secara menyeluruh.

"Dalam tahap Awal Ops Jaran ini jajaran Satreskrim masih terus melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut, serta mengumpulkan barang bukti lain atau keterlibatan pelaku lainnya," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini