SUKABUMIUPDATE.com - Jumlah penerima bansos atau bantuan sosial dan program pemberdayaan sosial di Kota Sukabumi mencapai 151.447 jiwa. Angka yang tidak sedikit karena data terbaru jumlah warga Kota Sukabumi adalah 364.735 jiwa.
Jumlah ini menurut pemerintah daerah terus berkurang. Dinas Sosial Kota Sukabumi merilis informasi terbaru Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan pada 21 Maret 2025. Angkanya mencapai 151. 447 orang.
Hal ini diungkapkan oleh Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinas Sosial, Arif Nur Rachman, dikutip dari portal resmi pemkot Sukabumi. Ia menjelaskan jumlah tersebut mengalami penurunan sebanyak 43 orang jika dibandingkan dengan data yang tercantum pada SK yang dirilis Bulan Februari lalu.
Baca Juga: 23 Jam Tragedi Sukabumi: Tembakan Maut Peluru Nyasar hingga Duka di Pemakaman Otib
“Jumlah pada SK Bulan Februari dengan 151.490 orang,” ucapnya.
Berdasarkan kebijakan terbaru Kementerian Sosial, lanjut Arif, DTKS digantikan dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSen) sebagai rujukan dalam penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako periode Juni dan Juli 2025 mendatang.
“Kaitan dengan kebijakan DTSen, telah dilakukan verifikasi oleh pendamping PKH pada bulan Maret dan April bekerja sama dengan BPS dengan capaian 84 persen,” katanya.
Baca Juga: Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV
Adapun untuk penerima bantuan PKH di Kota Sukabumi berjumlah 8.605 orang dan bantuan sembako mencapai 17.899 penerima. Dinas Sosial tengah melakukan proses verifikasi terhadap ratusan penerima bantuan sosial sembako pada triwulan I, yang dinyatakan gagal salur salah satunya karena tidak diketahui keberadaannya.
“Penyaluran bansos sembako pada triwulan I yang disalurkan melalui BNI ada sekitar 300 penerima yang akan diverifikasi keberadaannya, kemudian akan diverifikasi juga penerima yang dinyatakan tidak layak karena tidak ditemukan, itu ada sekitar 7 orang,” pungkasnya.