Dilarang Jual Rokok Ketengan! Gaprindo: Tadinya 3 Batang Sehari, Nanti Jadi Sebungkus

Rabu 28 Desember 2022, 12:19 WIB
Jual rokok eceran, ketengan atau batangan bakal dilarang mulai 2023? (Sumber: freepik)

Jual rokok eceran, ketengan atau batangan bakal dilarang mulai 2023? (Sumber: freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) merespon rencana pemerintah melarang rokok dijual ketengan atau eceran alias batangan mulai tahun 2023. Ketua Gaprindo, Benny Wahyudi sebut rencana Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu makin bikin rumit aturan di industri tembakau tanah air.

“Kami dari Industri Hasil Tembakau tidak sependapat terkait larangan penjualan ketengan ini karena akan menambah kerumitan di tengah aturan di industri hasil tembakau yang sudah sangat masif,” ujarnya ketika dihubungi, Selasa, 27 Desember 2022 dikutip dari BISNIS tempo.co.

Bila kebijakan itu untuk mencegah anak di bawah umur untuk membeli rokok, menurut Benny, yang diperlukan adalah komitmen, pengawasan, dan sanksi bagi penjual rokok eceran.

Baca Juga: Dilarang Ngeteng? Tahun Depan Pemerintah Larang Jual Rokok Batangan

“Kalau komitmen, pengawasan, dan sanksi bagi penjual tidak ada, mereka dapat bergabung untuk membeli sebungkus rokok,” ujarnya.

Adapun aturan untuk mencegah anak di bawah umur membeli rokok tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Di aturan itu, menurut Benny, sudah jelas bahwa dalam setiap bungkus rokok tertera tulisan larangan seperti dilarang menjual atau memberi pada anak di bawah umur.

Baca Juga: Analisis Larangan Jual Rokok Batangan, Cegah Narkotika Tembakau Gorilla?

Lebih jauh, Benny menilai larangan penjualan rokok eceran akan memaksa orang dewasa yang hanya merokok sehabis makan untuk membeli sebungkus rokok. “Padahal mereka biasanya hanya menghabiskan 2-3 batang saja per hari,” ucapnya. Artinya, konsumsi rokok malah bakal meningkat akibat aturan terbaru itu.

Sebelumnya diberitakan bahwa Jokowi dalam Keputusan Presiden Nomor 25/2022 akan melarang penjualan rokok batangan atau eceran pada 2023 mendatang. Larangan tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012.

“Pelarangan penjualan rokok batangan,” bunyi larangan tersebut, dikutip Selasa, 27 Desember 2022. Atas keputusan tersebut, Benny meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi, monitoring, dan penegakan sanksi terhadap peraturan yang sudah ada. “PP 109/2012 dilaksanakan terlebih dahulu sebelum dibuat aturan baru,” katanya.

Baca Juga: Jual Rokok Eceran, Siap-siap Diawasi Ditjen Bea Cukai

Sumber: Tempo.co (BISNIS)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola30 September 2023, 16:15 WIB

Prediksi Persis Solo vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persis Solo akan menjamu tamunya Persija Jakarta dalam lanjutan Liga 1 2023/2024, pekan ke-14.
Prediksi Persis Solo vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor. (Sumber : Dok Instagram).
Nasional30 September 2023, 16:09 WIB

KPK Sebut Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti saat Penggeledahan di Kementan

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan saat penggeledahan di Kantor Kementan itu didapati temuan dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan.
Jubir KPK RI Ali Fikri. (Sumber : Istimewa)
Entertainment30 September 2023, 16:00 WIB

4 Fakta Film G30S/PKI yang Akan Tayang di Beberapa Televisi Nasional

4 Fakta Film G30S/PKI yang Akan Tayang di Beberapa Televisi Nasional
4 Fakta Film G30S/PKI yang Akan Tayang di Beberapa Televisi Nasional | Sumber: Youtube channel Dunia Akhirat
Food & Travel30 September 2023, 15:07 WIB

Pj Wali Kota Berencana Gelar Culinary Night di Sukabumi

Menurut PJ Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Culinary Night ini untuk memfasilitasi produk-produk UMKM dan produk kreatif.
Ilustrasi Culinary Night. (Sumber : Laman Pemkot Bandung)
Fashion30 September 2023, 15:00 WIB

6 Ide Pakaian Perempuan Ketika Liburan ke Pantai Agar Terlihat Stylish

Musim panas seperti ini emang paling cocok pegi ke pantai untuk menikmati keindahan laut dan mendengar suara deburan ombak, tetapi memilih pakaian tepat sangat diperlukan terutama para perempuan
6 Ide Pakaian Perempuan Ketika Liburan ke Pantai Agar Terlihat Stylish | Sumber: Freepik.com (lifeforstock)
Science30 September 2023, 14:48 WIB

Gempa M4.9 Guncang Barat Daya Bayah Banten, Kedalaman 10 Kilometer

Gempa mengguncang Barat Daya Bayah Banten.
Gempa M4.9 Guncang Barat Daya Bayah Banten, Kedalaman 10 Kilometer. (Sumber : Bmkg).
Bola30 September 2023, 14:45 WIB

Link Live Streaming Dewa United vs Persebaya Surabaya di Liga 1 Pekan ke-14

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Dewa United vs Persebaya Surabaya berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Link Live Streaming Dewa United vs Persebaya Surabaya di Liga 1 Pekan ke-14. (Sumber : Screenshot YouTube/@ Stadium Infrastructure).
Bola30 September 2023, 14:30 WIB

Link Live Streaming PSIS Semarang vs PSM Makassar: Mahesa Jenar Usung 3 Poin!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara PSIS Semarang vs PSM Makassar berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Link Live Streaming PSIS Semarang vs PSM Makassar: Mahesa Jenar Usung 3 Poin!. (Sumber : psis.co.id/istimewa).
Bola30 September 2023, 14:15 WIB

Link Live Streaming Arema FC vs PSS Sleman: Tim Tamu Siap Curi Poin!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Arema FC vs PSS Sleman berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Link Live Streaming Arema FC vs PSS Sleman: Tim Tamu Siap Curi Poin!. (Sumber : persebaya.id/istimewa).
Life30 September 2023, 14:00 WIB

10 Cara yang Perlu Dilakukan Jika Ingin Berteman Baik dengan Mantan Pacar

Tidak ada salahnya jika ingin berteman dengan mantan pacar karena itu akan membangun hubungan yang baik ke depannya, akan tetapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika memutuskannya.
10 Cara yang Perlu Dilakukan Jika Ingin Berteman Baik dengan Mantan Pacar | Sumber: Freepik.com (master1305)