SUKABUMIUPDATE.com - Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat turun langsung memantau pekerjaan penggantian Jembatan Citarum Jalan Raya Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rabu (2/9/2026). Dalam kunjungan kerja tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Yusuf Maulana, ikut memastikan proyek infrastruktur strategis yang bersumber dari APBD Jawa Barat itu berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang ditetapkan.
Yusuf bersama jajaran Komisi IV meninjau langsung pelaksanaan pekerjaan di lapangan, mulai perkembangan konstruksi hingga aspek kualitas pekerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), ketepatan penggunaan anggaran, serta target penyelesaian proyek. Menurutnya, pengawasan DPRD tidak cukup dilakukan dari balik meja, melainkan harus dilakukan dengan melihat kondisi pembangunan secara langsung agar persoalan yang muncul selama pengerjaan dapat segera diketahui dan dikawal penanganannya.
"Pengawasan bukan sekadar melihat pembangunan berjalan, tetapi memastikan setiap prosesnya sesuai ketentuan, kualitasnya terjaga, pekerjaannya tepat waktu, dan hasil akhirnya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Yusuf yang merupakan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ia menegaskan pembangunan jembatan menyangkut kepentingan publik secara langsung karena berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan sekaligus konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak Rp 48.729.666.729,82 yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026. Proyek dengan nama paket Pekerjaan Penggantian Jembatan Citarum Jalan Raya Dayeuhkolot (Dayeuhkolot) itu dikerjakan PT Bahana Krida Nusantara berdasarkan kontrak tertanggal 20 Juli 2026, dengan masa pelaksanaan 160 hari kalender dan masa pemeliharaan 365 hari kalender. Pekerjaan berada di bawah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR), UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III.
Dalam informasi resmi DBMPR Jawa Barat, penanganan jembatan ini memiliki panjang sekitar 120 meter, dimulai pada 21 Agustus 2026 dan ditargetkan berlangsung hingga Desember 2026. Jembatan itu juga dikenal sebagai Jembatan Sasak Geulis.
Baca Juga: Serap Aspirasi Warga, Yusuf Maulana Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Gegerbitung
Jembatan Citarum Dayeuhkolot memiliki posisi penting karena menjadi salah satu akses yang menghubungkan kawasan Dayeuhkolot dengan Bandung Selatan, termasuk Baleendah, Banjaran, dan wilayah sekitarnya. Selama pekerjaan berlangsung, DBMPR Jawa Barat menginformasikan adanya potensi kepadatan lalu lintas di sekitar ruas Banjaran-Dayeuhkolot maupun sebaliknya. Yusuf pun mengingatkan masyarakat agar memerhatikan rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas, dan mempertimbangkan jalur alternatif yang disiapkan selama proses pembangunan.
Bagi Yusuf, proyek tersebut bukan semata pekerjaan fisik senilai puluhan miliar rupiah, tetapi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan infrastruktur yang aman dan mendukung mobilitas masyarakat dalam jangka panjang. Karena itu, ia menegaskan Komisi IV akan terus menjalankan fungsi monitoring dan pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur strategis di Jawa Barat agar anggaran publik benar-benar menghasilkan pekerjaan berkualitas dan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Dari lapangan kita melihat, dari anggaran kita kawal, dan untuk kepentingan masyarakat Jawa Barat kita perjuangkan," ujar Yusuf. (ADV)















