Kuras Bio Solar di Sukabumi dengan 16 Nopol Palsu, Sopir Fortuner Diringkus Saat Nyabu

Sukabumiupdate.com
Senin 05 Jan 2026, 15:06 WIB
Kuras Bio Solar di Sukabumi dengan 16 Nopol Palsu, Sopir Fortuner Diringkus Saat Nyabu

Ilustrasi fortuner hitam (Sumber: dok tim)

SUKABUMIUPDATE.com - Pria berinisial D (23 tahun) diringkus saat tengah mengkonsumsi sabu-sabu alias nyabu di rest area KM 21B Tol Jagorawi, Bogor, Minggu 4 Januari 2026 malam. Dari pemeriksaan, pria pengendara toyota fortuner hitam ini juga diduga melakukan aksi penyelewengan bio solar (solar subsidi) modus tangki modifikasi dengan 16 nopol palsu dan 28 kartu barcode BBM bersubsidi.

Kainduk PJR Tol Jagorawi Kompol Ahmad Jaluli menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari terciumnya bau solar saat mobil tersebut masuk ke Rest Area KM 21.B. Saat didatangi oleh petugas keamanan rest area, ternyata sang sopir tengah mengonsumsi narkoba di dalam mobil.

Pengemudi ternyata sedang memakai sabu-sabu, langsung diringkus oleh personil dan tim security rest area,” jelasnya kepada awak media saat dikonfirmasi Senin (5/1/2025).

Baca Juga: Stasiun Sukabumi-Cibadak Tersibuk Selama Nataru 2026, Penumpang KA Lokal Naik 10 Persen

Usai ditangkap dengan posisi tangan dililit lakban hitam dan diamankan di pos sekuriti rest area, lanjut Kompol Ahmad Jaluli, pelaku sempat kabur dengan meloncat keluar. Dia menabrakkan diri ke kaca, lalu jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya kembali diringkus.

Menurutnya, polisi menemukan tempat khusus di dalam toyota fortuner yang dikemudikan pelaku, ternyata isinya bbm. Dari pemeriksaan ada sekitar 300 hingga 400 liter solar subsidi yang ditampung pelaku setelah berkeliling SPBU di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Bensin jenis solar subsidi yang diisi di SPBU masuk ke dalam plat box besar dan dua jeriken yang disimpan di bagasi mobil. “Di dalam mobil ada plat box besar. Kalau sudah penuh nanti dia otomatis naik masuk ke jerigen yang sudah disiapin juga,” sambuung Kainduk PJR Tol Jagorawi Kompol Ahmad Jaluli.

Baca Juga: 189 Ribu Kendaraan Masuk Sukabumi via Tol Bocimi Selama Libur Nataru 2026

Kepada polisi, D mengaku ditugaskan oleh seseorang untuk mengisi bensin dengan dibekali 28 kode batang (barcode) subsidi bbm dan 16 pelat TNKB palsu. “Sudah sering, memang kerjaannya. Dikasih Rp 3 juta sama atasannya, buat isi bbm,” jelas dia.

Usai mengisi bbm di SPBU, lanjut Jajuli, pelaku mencari tempat gelap untuk mengganti pelat nomor mobil dan menyiapkan barcode-nya. “Selanjutnya, pengembangan kasus ini ditangani oleh Polres Metro Depok, untuk kasus narkoba dan dugaan penyelewengan bbm bersubsidi,” pungkas jajuli.

 

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini