BBM Wajib Mengandung 10 Persen Etanol, Bahlil: Kurangi Impor dan Ramah Lingkungan

Sukabumiupdate.com
Rabu 08 Okt 2025, 11:25 WIB
BBM Wajib Mengandung 10 Persen Etanol, Bahlil: Kurangi Impor dan Ramah Lingkungan

Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (Sumber : Instagram/@bahlillahadalia).

SUKABUMIUPDATE.com - Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyampaikan bahwa pemerintah akan menerapkan kewajiban penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan campuran 10 persen etanol di Indonesia.

Mengutip Suara.com, menurut Bahlil, kebijakan tersebut telah diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan telah mendapat persetujuan mandatori sebagai langkah strategis untuk menekan emisi karbon serta mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM.

Kebijakan baru pemerintah ini muncul di tengah sorotan publik terkait polemik impor BBM oleh Pertamina untuk SPBU swasta, yang ditolak karena sudah mengandung etanol dalam komposisinya.

Baca Juga: Pilu Dua Bocah Sukabumi Tewas Tenggelam di Sungai Cimandiri Saat Main Bola

“Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” kata Bahlil di Jakarta, Selasa (7/10/2025), dikutip dari Suara.com.

Dengan demikian, lanjut Bahlil, Indonesia akan mewajibkan campuran bensin dengan etanol untuk membuat BBM yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM.

“Agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” kata Bahlil.

Baca Juga: Hujan Es Melanda Sukabumi Fenomena Langka di Awal Musim Hujan 2025, Begini Kajian Science-nya!

Terkait rencana mandatori kandungan etanol 10 persen dalam campuran BBM, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan siap untuk menjalankan program tersebut.

“Disampaikan Pak Menteri adalah mendorong ekosistem biofuel, kita sudah dengan B40, dan nanti dengan tahun depan, Pak Menteri sampaikan E10,” kata Simon.

Simon menyampaikan bahwa Pertamina mengambil langkah yang selaras dengan program pemerintah, utamanya untuk menjamin ketahanan energi nasional.

Baca Juga: Persikabumi Siap Berlaga di Liga 4 Seri 1 Piala Gubernur Jawa Barat 2025

“Saat ini kami Pertamina sudah ada produk E5, yaitu Pertamax Green 95, jadi artinya itu 5 persennya adalah etanol,” ujar Simon.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyampaikan mobil-mobil di Indonesia sudah kompatibel dengan kandungan etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) hingga 20 persen.

Lebih lanjut, Eniya menjelaskan, Pertamina melalui produk Pertamax Green 95 melakukan uji coba pasar untuk bensin dengan kandungan etanol.

Baca Juga: Puluhan Rumah Rusak, Hujan Es dan Angin Kencang Terjang Jampangtengah Sukabumi

Adapun bensin yang digunakan berbasis kepada Pertamax, karena Pertamax Green 95 merupakan BBM non-PSO atau non penugasan pemerintah.

Meskipun mobil-mobil di Indonesia sudah kompatibel dengan kandungan etanol di dalam BBM hingga 20 persen, Indonesia masih menganut campuran etanol sebesar 5 persen.

Kebijakan tersebut disebabkan oleh pemerintah yang masih mempertimbangkan ketersediaan bahan baku etanol di dalam negeri, seperti jagung dan tebu.

Sedangkan, di negara-negara lain, kandungan etanol di dalam BBM sudah lumrah ditemukan, bahkan hingga 20 persen seperti di Amerika Serikat.

Sumber: Suara.com

Berita Terkait
Berita Terkini