Sukabumi dan Garis Krisis Sampah Jawa Barat, Walhi Kritik Kebijakan yang Setengah Hati

Sukabumiupdate.com
Jumat 02 Jan 2026, 20:31 WIB
Sukabumi dan Garis Krisis Sampah Jawa Barat, Walhi Kritik Kebijakan yang Setengah Hati

Kondisi TPA Cikundul di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Sabtu, 8 November 2025. | Foto: SU/Oksa Bachtiar Camsyah

SUKABUMIUPDATE.com - Menutup 2025, krisis sampah di Jawa Barat tidak lagi sekadar isu kebijakan di atas kertas. Di Kota Sukabumi, persoalan tersebut hadir secara nyata, menggunung, dan nyaris tak punya ruang untuk disembunyikan. Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cikundul di Kecamatan Lembursitu sekarang berdiri di garis batas kemampuannya, menjadi cermin kegagalan pengelolaan dari hulu hingga hilir di tingkat provinsi.

TPA Cikundul mengandalkan lahan 10,7 hektare yang telah digunakan sejak 1995. Selama hampir tiga dekade, kawasan ini menampung residu dari aktivitas rumah tangga, perdagangan, hingga jasa di Kota Sukabumi. Tambahan penataan satu hektare oleh Kementerian PUPR pada 2022 sempat memberi ruang bernapas, namun hanya menunda krisis. Kini, ruang tersisa semakin menyempit, sedangkan arus sampah harian tak menunjukkan tanda melambat.

Data 2024 mencatat timbulan menembus 185 ton per hari, dan mayoritas sampah masuk ke Cikundul. Dari jumlah tersebut, hanya 26,8 persen yang berhasil dikelola melalui pendekatan reduce, reuse, dan recycle. Dengan kondisi armada pengangkut yang sebagian sudah uzur, upaya pengelolaan di Kota Sukabumi berlangsung dalam tekanan waktu dan keterbatasan infrastruktur. Sementara di lapangan, tumpukan sampah harus terus diatur agar tetap stabil.

Laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi hingga pertengahan 2025 menunjukkan sebaran yang mengejutkan. Cikole menjadi penyumbang sampah terbesar dengan 33,6 ton per hari. Dari tujuh kecamatan, tak ada satu pun yang menghasilkan kurang dari 20 ton per hari. Ada apa sebenarnya di balik beban sampah yang menumpuk itu?

Situasi di Kota Sukabumi, menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, bukan anomali, melainkan potret kecil dari persoalan struktural pengelolaan sampah di tingkat lebih luas. Jawa Barat, sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, menghasilkan timbulan yang terus meningkat.

Urbanisasi, industrialisasi, perkembangan pusat wisata dan ekonomi, serta pola konsumsi berbasis produk sekali pakai, menjadi faktor pendorong utama. Namun, peningkatan produksi sampah itu tidak diimbangi dengan kebijakan yang konsisten dan menyentuh sumber persoalan.

Baca Juga: Cikole Juara! Darurat TPA Cikundul dan Mengintip Peta Sampah di Sukabumi

Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Jawa Barat Siti Hannah Alaydrus menyebut pemerintah cenderung bergerak setengah hati. Arah pengelolaan sampah yang seharusnya dimulai dari hulu justru terpinggirkan. Padahal, Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah Jawa Barat melalui Peraturan Gubernur Nomor 91 Tahun 2018 secara tegas mengamanatkan pembatasan timbulan, pendauran ulang, dan pemanfaatan kembali sebagai strategi utama.

“Masalah sampah tidak pernah dihadapi secara menyeluruh dan serius,” ujar Hannah kepada redaksi sukabumiupdate.com pada 27 Desember 2025.

Alih-alih memperkuat pengurangan di sumber, pemerintah provinsi dinilai lebih fokus pada solusi hilir seperti Waste to Energy (WTE), Refuse-Derived Fuel (RDF), dan penyediaan tungku pembakaran yang diklaim ramah lingkungan. Walhi juga menyoroti pendekatan proyek yang kerap dipilih dan tidak menyentuh akar masalah sehingga berisiko menjadi pemborosan anggaran jika tidak terintegrasi dengan kebijakan berkelanjutan dan evaluasi sistemik.

Kesenjangan antara target dan realitas semakin memperjelas persoalan. Sepanjang 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusung pengurangan sampah 30 persen dan penanganan hingga 70 persen. Namun, Walhi mencatat timbulan sampah di provinsi ini justru mencapai sekitar 35 ribu ton per hari, jauh di atas proyeksi pemerintah yang hanya 20 ribu ton. Klaim penanganan 70 persen pun dipatahkan oleh fakta bahwa penanganan riil baru sekitar 40 persen, itu pun sebatas pengangkutan ke TPA.

Apa yang terjadi di Kota Sukabumi memperlihatkan konsekuensi langsung dari kebijakan yang lebih sibuk mengejar angka pada dokumen ketimbang membangun sistem. Sampah yang diangkut ke Cikundul tidak berkurang volumenya, tidak diarahkan secara signifikan ke daur ulang, dan tidak diolah dalam kerangka ekonomi sirkular.

Baca laporan lengkap soal krisis sampah di Kota Sukabumi di halaman teras.id dalam artikel berjudul "Ketika Lahan Sampah Sumber Masalah"

Berita Terkait
Berita Terkini