SUKABUMIUPDATE.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) memerintahkan dinas terkait untuk membongkar bangunan liar di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung. Kebijakan ini diambil setelah ia meninjau langsung kondisi TPA pada Senin (14/7/2025).
“TPA tidak harus identik dengan kekumuhan. Sampahnya harus diurus, dan kawasannya juga harus ditata,” kata Dedi Mulyadi, Selasa (15/7/2025).
KDM memastikan bahwa warga yang terdampak akan direlokasi dan mendapatkan bantuan sewa rumah.
“Mereka akan direlokasi ke kampung terdekat dan diberikan uang pengganti untuk menyewa atau mengontrak rumah,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya penataan kawasan TPA agar tidak lagi dianggap kumuh dan semrawut.
“Kalau dikelola dengan baik, kawasan TPA tidak harus kumuh,” tegas KDM.
“Insyaallah bisa dikelola secara baik. Kami mohon dukungan dari semua pihak demi kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Baca Juga: Hadiri Rakor KPK, Gubernur Jabar KDM Teken Komitmen Antikorupsi
Dalam kunjungannya sehari sebelumnya, KDM menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membenahi sistem pengelolaan sampah serta menata lingkungan sekitar TPA Sarimukti.
“Selain pengelolaan sampah, kami akan menertibkan bangunan kumuh di sekitar TPA. Warga yang menempati akan direlokasi dan diberikan uang pengganti untuk menyewa rumah di kampung-kampung sebelah. Wilayah ini akan segera dibenahi,” ujar KDM.
Ia juga menyesalkan kondisi permukiman di sekitar TPA dan menegaskan bahwa penataan harus mengutamakan estetika dan kelayakan lingkungan.
“Wilayah TPA harus menjadi kawasan yang tertata. Pengelolaan sampah tidak boleh lagi identik dengan kekumuhan. Semuanya bisa ditata dengan baik tanpa mengabaikan estetika dan lingkungan,” tambahnya.
KDM menyebutkan bahwa alat berat akan segera diturunkan untuk mempercepat proses pembersihan kawasan. Ia pun mengajak masyarakat dan pemerintah daerah untuk mendukung langkah ini.
“Insyaallah, mohon dukungannya agar kami bisa bekerja demi kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih menyatakan langkah penataan ini merupakan bagian dari kebijakan jangka panjang untuk meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan pengelolaan sampah di Jawa Barat.
"TPA Sarimukti merupakan salah satu titik krusial dalam sistem pengelolaan sampah regional. Penataan ulang kawasan ini tidak hanya menyangkut teknis operasional, tapi juga menyentuh aspek sosial dan lingkungan," katanya
Selain itu, Ai Saadiyah menambahkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari upaya terpadu lintas sektor untuk memperbaiki kondisi TPA Sarimukti secara menyeluruh.
"Penataan TPA Sarimukti melibatkan berbagai unsur teknis. Dari DLH melalui UPTD Pengelolaan Sampah TPA Regional (PSTR), dikerahkan 10 personel, 1 unit ekskavator, dan 1 dump truck. Sedangkan dari UPTD III DBMPR diturunkan 43 personel, 1 alat berat, dan 2 dump truck. Penertiban juga didukung 20 personel Satpol PP Kabupaten Bandung Barat," katanya
Penataan TPA Sarimukti menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemdaprov Jabar dalam memperbaiki tata kelola persampahan serta menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan tertib bagi seluruh warga.
Sumber: Humas Jabar