DPRD Jabar Ajak Warga Sukabumi Pahami Pentingnya Kesehatan Jiwa

Sukabumiupdate.com
Senin 07 Jul 2025, 16:27 WIB
DPRD Jabar Ajak Warga Sukabumi Pahami Pentingnya Kesehatan Jiwa

Anggota DPRD Jabar Muhammad Jaenudin saat sosialisasi Perda di Cibalung, Desa Talaga, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi | Foto : Tim ADC

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Jaenudin melaksanaan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa. Perda ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap peningkatan pelayanan kesehatan jiwa.

Kegiatan yang dihadiri ratusan peserta dari jemaah Majelis Taklim, perwakilan RT/RW, Karangtaruna Desa, dan Tokoh Masyarakat setempat ini di selenggarakan di Kp. Cibalung Desa, Talaga Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi, Senin (7/7/2025).

Dalam paparannya, Jaenudin menjelaskan bahwa kesehatan jiwa adalah hal yang sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Sayangnya, kesadaran masyarakat masih sangat minim dan sistem perundang-undangan yang ada masih kurang membantu secara maksimal.

"Kesehatan kejiwaan merujuk pada kesejahteraan emosional, psikologis, dan sosial seseorang. Gangguan kesehatan jiwa dapat menurunkan kualitas hidup, bahkan berdampak pada kesehatan fisik," ujar Jaenudin  kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Dibantu Muhammad Jaenudin, BUMDes Babakan Panjang Sukabumi Uji Coba Budidaya Jagung Manis

Beberapa faktor yang memengaruhi kesehatan jiwa antara lain trauma, pelecehan, kekerasan dalam rumah tangga, faktor genetik, lingkungan sosial, hingga kondisi medis tertentu. Ia juga mengingatkan pentingnya mengenali gejala-gejala gangguan jiwa seperti perasaan sedih berkepanjangan, perubahan pola tidur, hilangnya motivasi, dan pikiran negatif.

Dalam hal ini, peran profesional seperti psikiater sangat penting untuk memberikan diagnosis dan penanganan yang tepat. ia juga mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan jiwa keluarga dan lingkungan sekitar.

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar itu berharap, melalui sosialisasi Perda ini, masyarakat tidak hanya memahami pentingnya kesehatan jiwa, tetapi juga menjadi agen informasi bagi orang-orang di sekitarnya. "Saya berharap masyarakat dapat menyampaikan informasi ini kepada orang lain agar lebih peduli terhadap kesehatan jiwa keluarganya," tambahnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Muhammad Jaenudin Tinjau Proyek Padat Karya di Cimahi Sukabumi

Tujuan dari Perda ini secara umum meliputi :

  1. Menjamin setiap orang memiliki derajat kesehatan yang tinggi sehingga dapat hidup secara produktif, berkualitas, menikmati kehidupan kejiwaan yang sehat, bebas dari ketakutan, tekanan, dan gangguan lain yang dapat mengganggu kesehatan jiwa;
  2. Menjamin setiap orang untuk dapat mengembangkan berbagai potensi kecerdasan;
  3. Memberikan perlindungan dan menjamin pelayanan kesehatan jiwa bagi ODMK dan ODGJ berdasarkan hak asasi manusia;
  4. Memberikan pelayanan kesehatan secara terintegrasi, komprehensif, dan berkesinambungan melalui upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif;
  5. Menjamin ketersediaan dan keterjangkauan sumber daya dalam upaya kesehatan jiwa;
  6. Meningkatkan mutu upaya kesehatan jiwa sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
  7. Memberikan kesempatan kepada ODMK dan ODGJ untuk dapat memperoleh haknya sebagai Masyarakat Jawa Barat (Adv)
Berita Terkait
Berita Terkini