Remisi 208 Napi di Lapas Bandung: Hanya Pengurangan Masa Tahanan, Tidak Bebas!

Senin 24 April 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi. Remisi 208 Napi di Lapas Bandung: Hanya Pengurangan Masa Tahanan, Tidak Bebas! (Sumber : pixabay.com)

Ilustrasi. Remisi 208 Napi di Lapas Bandung: Hanya Pengurangan Masa Tahanan, Tidak Bebas! (Sumber : pixabay.com)

SUKABUMIUPDATE.com - Sekitar 208 Narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung diusulkan mendapat Remisi Khusus I (RK I) Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah. Akan tetapi, dari usulan remisi Idul Fitri ini tidak ada narapidana yang diusulkan mendapatkan RK II atau langsung bebas.

Sebelumnya perlu diketahui, Narapidana/napi atau terpidana/tahanan adalah "orang yang didakwa bersalah atas sebuah kejahatan dan dihukum oleh pengadilan". Seorang napi bisa juga disebut sebagai mereka yang menjalani dan/atau berada dalam masa menjalani Pidana 'hilang kemerdekaan' di Lapas atau 'orang yang menjalani hukuman Pidana'.

Sementara remisi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah pengurangan hukuman yang diberikan kepada orang yang terhukum. Adapun Kamus Hukum yang lain menyebutkan pengertian remisi adalah pengampunan hukuman yang diberikan kepada seseorang yang dijatuhi pidana.

Baca Juga: Viral! Ibu Meninggal Dunia Usai Melahirkan 5 Anak Kembar Laki-laki

Lebih lanjut, seperti melansir dari PMJ News, ada sebanyak 208 Narapidana yang akan mendapat pengurangan masa tahanan. Mereka adalah penghuni Lapas Sukamiskin, Bandung.

"Dari Lapas Kelas I Sukamiskin kami usulkan remisi Khusus Idul Fitri 1444 H, RK I sebanyak 208 Orang, RK II nihil. Jumlah 208 orang," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat Kusnali dalam siaran persnya, dikutip Senin (24/4/2023).

Kata Kurnali, tidak ada penghuni Lapas -mayoritas diisi narapidana kasus korupsi- yang diusulkan mendapat remisi langsung bebas dalam momen Lebaran Idul Fitri 2023 ini.

"Nggak ada yang langsung bebas," ucapnya.

Baca Juga: Shalat Idul Fitri di Az Zaytun Indramayu Viral, Perempuan-Lelaki Satu Shaf

Ia kembali menjelaskan, 208 narapidana yang diusulkan hanya mendapat RK I pada lebaran tahun ini. RK I adalah remisi dalam bentuk pengurangan hukuman dan masih harus menjalani sisa pidananya.

"Sementara RK II artinya setelah mendapat pengurangan remisi langsung bebas pada hari itu juga (pada saat perayaanya). Dan untuk Sukamiskin yang RK II atau bebas langsung nihil," tandasnya.

Sumber: PMJ News

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life28 April 2024, 23:24 WIB

7 Trik Jitu Move On dari Mantan Pacar, Ini yang Bisa Kamu Lakukan!

Putus cinta adalah salah satu momen paling sulit dalam kehidupan, terutama ketika harus melepaskan mantan pacar yang pernah kita cintai dengan sepenuh hati.
Ilustrasi putus cinta. | Sumber Foto: pixabay/oppy77
Life28 April 2024, 23:17 WIB

6 Cara Memiliki Mental Kuat agar Tahan Banting dan Tidak Direndahkan Orang Lain

Memiliki mental kuat sangat dibutuhkan dalam hidup supaya tahan banting dan tidak mudah direndahkan oleh orang lain.
Ilustrasi. Cara memiliki mental kuat. | Sumber foto : Pexels/Andrea Piacquadio
DPRD Kab. Sukabumi28 April 2024, 23:12 WIB

Soroti Isu Pungli di PT GSI Sukabumi, DPRD Kritik Program Disnakertrans Tak Efektif

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar angkat bicara terkait isu pungli di GSI Cikembar.
Warga sempat blokade jalan cikembar, sebagai bentuk protes praktik pungli tenaga kerja di PT GSI (Sumber : SU/Ibnu)
Life28 April 2024, 22:12 WIB

Ini 5 Sikap Sabar yang Membuat Anda Hidup Damai Setiap Hari

Sikap sabar akan membantu setiap orang lebih merasakan kedamaian dan ketenangan dalam hidupnya.
Ilustrasi. Sikap sabar yang membuat damai. | Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi28 April 2024, 22:07 WIB

Dihuni Nenek dan Cucu, Rutilahu di Surade Sukabumi Nyaris Roboh Akibat Gempa Garut

Rutilahu yang dihuni nenek dan cucu di Surade Sukabumi nyaris roboh akibat gempa Garut M6,2.
Kondisi rutilahu yang nyaris roboh akibat diguncang gempa laut Garut. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 21:30 WIB

Sembunyi Saat Bertemu Orang Baru, Kenali 7 Perilaku Umum Anak Usia 2 Tahun

Anak usia dua tahun menunjukkan emosinya dengan cara yang cukup aneh. Pelajari cara memecahkan kode tujuh perilaku umum balita.
Ilustrasi. Perilaku umum anak 2 tahun. Sumber : Freepik/@freepik
Bola28 April 2024, 21:22 WIB

Kapolres Sukabumi Ajak Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan, Ini Lokasinya

Dukung Timnas masuk Final, Polres Sukabumi gelar nobar semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan.
Timnas Indonesia U-23 lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 usai kalahkan Korea Selatan. (Sumber : Dok. AFC)
Life28 April 2024, 21:00 WIB

10 Kebiasaan Positif yang Membuat Anda Dihargai Orang Lain

Ayo Lakukan Sederet Kebiasaan Positif Berikut yang Bisa Membuat Hidupmu Dihargai oleh Orang Lain.
Ilustrasi. Kebiasaan Positif yang Membuat Seseorang Dihargai oleh Orang Lain. (Sumber : Pexels/HuyPhan)
Life28 April 2024, 20:30 WIB

Tanggapi Segera, Begini 10 Cara Untuk Menghentikan Balita yang Suka Menggigit

Balita seringkali menggigit jika mereka merasa marah, tidak nyaman, hingga mengekspresikan perasaannya. Namun jangan dibiarkan dan hentikan dengan cara ini.
Ilustrasi. Tips menghentikan balita yang suka menggigit. Sumber : Freepik/@kreasi orang
Life28 April 2024, 20:04 WIB

7 Rutinitas Sederhana yang Bisa Menenangkan Hati Serta Pikiran Lebih Rileks dan Damai

Beberapa rutinitas rupanya bisa digunakan sebagai media menenangkan hati dan pikiran dari potensi kegelisahan, stres dan lain sejenisnya.
Ilustrasi. Rutinitas yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Sound On