TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

Di Sukabumi Ngamuk dan Membunuh, Bagaimana Hukum Bagi ODGJ Pelaku Kriminal

Penulis
Jumat 14 Okt 2022, 13:49 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus ODGJ semakin mencuat ke publik sejak isu kesehatan mental digaungkan oleh para pegiat media sosial. Terbaru di Sukabumi, dua pria yang diduga ODGJ mengamuk, bahkan salah satunya membunuh tetangganya sendiri dengan senjata tajam.

ODGJ seringkali ditoleransi saat melakukan tindak kekerasan tertentu. Dalih kewarasan menjadi tameng bagi para pelaku kriminal yang berstatus ODGJ.

Sukabumi termasuk salah satu daerah yang tercatat ada ODGJ dalam beberapa kasus kriminalnya. Mulai awal Oktober 2022 hingga saat ini (14/10/2022), tim sukabumiupdate.com telah mencatat setidaknya ada dua kasus kriminalitas yang dilakukan oleh para ODGJ di Sukabumi.

1. Pembacokan Hingga Korban Tewas

a. Waktu : Minggu, 9 Oktober 2022

b. Lokasi : Kampung Sindang Resmi RT 05/06, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi

c. Status ODGJ : Pelaku belum dinyatakan sebagai ODGJ oleh Polisi (Rabu, 10/10/2022)

d. Keterangan : Pelaku melakukan tindakan pembunuhan.

photoP (45 tahun) saat akan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Rabu (12/10/2022). P yang disebut ODGJ telah melakukan pembacokan terhadap tetangganya hingga tewas di Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. - (Sukabumiupdate.com/Denis Febrian)</span

Pria berinisial P (45 tahun) melakukan pembacokan kepada tetangganya J (50 tahun)--sebelumnya disebut UJ (55 tahun)-- hingga tewas.


Editor
Halaman :
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini
x