Remisi Kemerdekaan: Masa Tahanan Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dipotong 3 Bulan
Setya Novanto divonis 15 tahun penjara akibat korupsi e-KTP. Sementara Imam Nahrawi merupakan terpidana korupsi penerimaan gratifikasi dana KONI.
Setya Novanto divonis 15 tahun penjara akibat korupsi e-KTP. Sementara Imam Nahrawi merupakan terpidana korupsi penerimaan gratifikasi dana KONI.
Dari Kelas I Lapas Sukamiskin, Bandung ada usulan remisi Khusus Idul Fitri 1444 H atau RK I sebanyak 208 orang napi.
Tersangka korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas 10 April 2023 mendatang. Dikabarkan kebebasnya tersebut akan disambut oleh ribuah orang.