Ada 15 Ribu Pesantren di Jabar, Hendar Darsono Sosialisasi Perda 2/2021 di Sukabumi

Rabu 05 April 2023, 13:14 WIB
Anggota DPRD Jabar Hendar Darsono saat sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2021 tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren di Sukaraja Kabupaten Sukabumi (Sumber: istimewa)

Anggota DPRD Jabar Hendar Darsono saat sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2021 tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren di Sukaraja Kabupaten Sukabumi (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Jawa Barat Hendar Darsono kembali bertemu warga Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Anggota Fraksi Demokrat melakukan sosialisasi atau penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Sosialisasi berlangsung di Kampung Sayang, Jalan Batukarut RT 003 RW 001 Desa Margaluyu Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Selasa 4 April 2023. Forum yang membahas peraturan daerah Jawa Barat tentang pesantren ini dihadiri, aparat Desa Margaluyu, tokoh ulama, tokoh masyarakat, pemuda dan mahasiswa.

“Alhamdulillah respon warga cukup baik. Ini adalah salah satu tugas legislatif. Mengumpulkan dan memperjuangkan aspirasi warga, melalui kegiatan sosialisasi peraturan daerah,” jelas anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Hendar Darsono kepada sukabumiupdate.com, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga: Film Pesantren Karya Shalahudin Siregar Besok Segera Tayang di Bioskop

Menurut Hendar, produk hukum daerah yang disosialisasikan kepada warga di Margaluyu Sukaraja adalah Perda nomor 2 tahun 2021 tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren. Peraturan daerah ini terdiri dari 35 Pasal, 12 Bab, yaitu Ketentuan Umum, Kebijakan Umum, Perencanaan, Pelaksanaan Pengembangan Pesantren, Koordinasi Dan Komunikasi, Partisipasi Masyarakat, Sinergitas, Kerja Sama, Dan Kemitraan, Sistem Informasi, Tim Pengembangan Dan Pemberdayaan Pesantren, Monitoring, Evaluasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Penutup.

Anggota DPRD Jawa Barat Hendar Darsono kembali bertemu warga Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Anggota Fraksi Demokrat melakukan sosialisasi atau penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.Anggota DPRD Jawa Barat Hendar Darsono kembali bertemu warga Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Anggota Fraksi Demokrat melakukan sosialisasi atau penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

“Pondok Pesantren berkontribusi penting dalam mewujudkan Islam yang rahmatan lil’alamin dengan melahirkan insan yang beriman, berkarakter, cinta tanah air dan berkemajuan. Dimana pesantren memiliki peran nyata dalam perjuangan meraih kemerdekaan maupun pembangunan nasional dalam kerangka NKRI,” jelas Hendar.

Tiga fakta pesantren di Jabar lanjut dia, secara sosiologis menyatu dalam praktek kehidupan keseharian masyarakat Jabar yang dikenal religius; selain ini penyelenggaraan pesantren berlangsung dinamis; dan secara historis keberadaan dan keberlangsungan pesantren merupakan inisiasi, inovasi dan bentuk partisipasi nyata masyarakat.

Baca Juga: RUU Pesantren Disetujui, Sumber Dana Abadi dari Dana Pendidikan

“Secara nasional, Indonesia sudah memiliki UU nomor 19 tahun 2019 tentang pesantren. Secara regional Jawa Barat juga punya perda nomor 2 tahun 2021 tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren,” beber Hendar.

Ia juga mengungkap data kementerian agama bahwa dari 28.984 sebaran pesantren di Indonesia, terbesar berada di Jawa Barat yakni sebanyak 8.428 atau hampir 28 persen. Data ini kemudian diperbarui dimana saat ini ada kurang 15.600 pondok pesantren di Jawa Barat.

Perda ini sambung Hendar, secara umum memiliki tiga gambaran umum tentang pesantren di Jabar. Pertama, Rekognisi yaitu memberikan pengakuan terhadap eksistensi dan peran pesantren dalam penyelenggaraan pembangunan; kedua Afirmasi yaitu memberikan penguatan terhadap pesantren sebagai subjek sekaligus objek pembangunan; ketiga, fasilitasi yaitu pemenuhan kebutuhan dan kualitas sarana serta prasarana pesantren.

Tatan Sutendi, tokoh masyarakat Selaawi Sukaraja memberikan apresiasi atas sosialisasi perda pesantren yang dilakukan oleh Hendar Darsono. "Peraturan daerah itukan harus aplikatif dan bermanfaat, artinya warga juga harus paham dan mengerti. Terima kasih kepada anggota DPRD Jabar, Hendar Darsono yang sudah melakukan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat," ucap Tatan.

    

 

 

 

AYO! main games di Sukabumi Update Games
Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi27 Juli 2024, 08:00 WIB

Info Loker Teknik di Perusahaan Makanan, Posisi Operator Peralatan

Info Loker Teknik Posisi Operator Peralatan. Rekrutmen Pegawai Tetap untuk posisi Operator Peralatan ini dibuka hingga 18 Agustus 2024 mendatang.
Ilustrasi. Info Loker Teknik (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Life27 Juli 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya!

Menghadapi seseorang yang tidak punya rasa bersalah bisa sangat menantang.
Ilustrasi. Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya! (Sumber : Pexels/YanKrukau)
Science27 Juli 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 27 Juli 2024, Cek Dulu Yuk Langit di Akhir Pekan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024. (Sumber : Pixabay.com).
Inspirasi26 Juli 2024, 22:02 WIB

Jatim Media Summit Bagikan Tips Bikin Konten Video Disukai Penonton di Medsos

Sebelum memulai membuat konten video, alangkah baiknya untuk mengenal audiens atau penonton. Cari tahu apa yang mereka suka dan dibutuhkan.
Jatim Media Summit, Kamis (25/7/2024) | Foto : Ist
Sukabumi26 Juli 2024, 21:26 WIB

Ini Dugaan Penyebab Kebakaran Gudang Limbah Pabrik di Parungkuda Sukabumi

Warga ungkap asal muasal api yang menjadi penyebab kebakaran gudang limbah pabrik di Parungkuda Sukabumi.
Petugas Damkar berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda gudang limbah pabrik kain di Parungkuda Sukabumi. | Foto: Istimewa
Jawa Barat26 Juli 2024, 21:11 WIB

16 Rumah Dilaporkan Rusak, Pj Gubernur Jabar Tinjau Lokasi Gempa di Kuningan

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau sejumlah lokasi yang terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Kuningan, Jumat (26/7/2024).
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat meninjau lokasi terdampak gempa di Kuningan. (Sumber : Humas Jabar)
Sehat26 Juli 2024, 21:00 WIB

Oatmeal Hingga Minyak Kelapa, 7 Cara Mengatasi Kulit Kering yang Dapat Anda Lakukan

Cuaca dingin dan kering, sering mencuci tangan, atau paparan sinar matahari berlebihan dapat membuat kulit kering.
Ilustrasi - Dengan perawatan yang tepat, kulit kering dapat diatasi dan kembali sehat. (Sumber : Freepik.com).
Sukabumi26 Juli 2024, 20:56 WIB

Langganan Banjir, Warga Minta Pengerukan Sungai Cibening Purabaya Sukabumi

Warga berharap adanya penanganan Sungai Cibening Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi yang mengalami pendangkalan serta penyempitan
Forkopimcam dan relawan saat sedang membersihkan Sungai Cibening Purabaya Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Life26 Juli 2024, 20:30 WIB

10 Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita

Senyuman orang yang memiliki dendam mungkin tampak dipaksakan atau tidak tulus. Ekspresi wajah sering kali tidak selaras dengan kata-kata mereka.
Ilustrasi. Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita (Sumber : Pexels/YanKrukau)
Opini26 Juli 2024, 20:07 WIB

Menengok Pilkada Sukabumi yang Kering Gagasan

Kurang lebih empat bulan lagi, tepatnya pada tanggal 27 November 2024, masyarakat Kabupaten Sukabumi akan memilih Bupati dan Wakil Bupati yang baru
Ilustrasi kepala daerah menyampaikan gagasan membangun Sukabumi | Foto : Pixabay