Cara Menghitung Upah Pekerja yang Lembur di Hari Libur Nasional

Kamis 05 Mei 2022, 11:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Berdasarkan pasal 85 Undang–undang (UU) 13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan, mempekerjakan pekerja/buruh pada hari libur resmi apabila jenis dan sifat pekerjaan harus dilaksanakan secara terus menerus dan pada keadaan lain berdasarkan kesepakatan pekerja dengan pengusaha.

Mana pasal tersebut menjelaskan jika pekerja/buruh yang tetap bekerja selama hari libur nasional wajib mendapatkan upah lembur dari pengusaha dengan penghitungan berdasarkan jam kerja.

photoIlustrasi Lembur - (Freepik)</span

Penghitungan upah kerja lembur dilihat dari waktu kerja seperti yang dibagikan oleh akun resmi Twitter Kemnaker @KemnakerRI, Selasa, 3 Mei 2022 yang dilansir oleh tempo.co. Bagi pekerja yang memiliki waktu kerja enam hari dan 40 jam satu minggu, akan dibayar 2 x upah satu jam pada jam pertama hingga ketujuh.

Pada jam kedelapan mendapatkan 3 x upah satu jam. Sementara pada jam kesembilan hingga kesebelas dibayar 4 x upah satu jam.

Pekerja/buruh yang memiliki waktu kerja 5 hari dengan 40 jam satu minggu akan dibayar 2 x upah satu jam pada jam pertama hingga kedelapan. Pada jam kesembilan mendapatkan 3 x upah satu jam.

Sementara pada jam kesepuluh hingga keduabelas dibayar 4 x upah satu jam. Apabila ada pekerja/buruh yang waktu kerjanya 6 hari kerja 40 jam dalam satu minggu dan bekerja lembur selama 7 jam, sedangkan upah bulanannya adalah Rp 5 juta, berikut simulasi cara menghitung upah lembur.

1. Hitung upah per jam menggunakan rumus upah bulanan dibagi 173

Rp 5.000.000/173 = Rp 28.901,734

2. Langkah kedua, kalikan upah per jam dengan lama kerja lembur (7 jam lembur)

7 x 2 x Rp 28.901,734 = Rp 404.624.277

Maka, pekerja/buruh yang memiliki waktu kerjanya 6 hari kerja 40 jam dalam satu minggu dan bekerja lembur selama 7 jam, sedangkan upah bulanannya adalah Rp5 juta akan mendapatkan upah sebesar Rp 404.624.277.

Berikut jenis pekerjaan yang dijalankan secara terus menerus berdasarkan Pasal 3 ayat 1 Kepmenakertrans No. KEP-233/MEN/2003 tentang jenis dan sifat pekerjaan yang dijalankan secara terus menerus.

  • Pelayanan jasa kesehatan
  • Pelayanan jasa transportasi
  • Jasa perbaikan alat transportasi
  • Usaha pariwisata
  • Penyediaan tenaga listrik, jaringan pelayanan air bersih, dan penyediaan bahan bakar minyak dan gas bumi
  • Pekerjaan-pekerjaan yang apabila dihentikan akan mengganggu proses produksi, merusak bahan, dan termasuk pemeliharaan/perbaikan alat produksi.
  • Pekerjaan di usaha swalayan, pusat perbelanjaan, dan sejenisnya
  • Pekerjaan di lembaga konservasi
  • Pengamanan
  • Media massa
  • Jasa pos dan telekomunikasi

Baca Juga :

SOURCE: TEMPO.CO | BISNIS

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat20 April 2024, 08:00 WIB

Bisa Menurunkan Gula Darah, 5 Manfaat Kencana Ungu untuk Kesehatan

Selain sebagai tanaman hias, beberapa spesies kencana ungu juga memiliki nilai pengobatan tradisional dalam beberapa budaya.
Ilustrasi. Cek Diabetes. Gaya Hidup Sehat untuk Mencegah Gula Darah Naik (Sumber : Pexels/PhotoMixCompany)
Life20 April 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang yang Mengalami Gangguan Kesehatan Mental, Apakah Kamu Salah Satunya?

Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran.
Ilustrasi - Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran. (Sumber : Freepik.com)
Food & Travel20 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Asam Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya!

Begini Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ikuti 8 Langkahnya Yuk!
Asam Jawa. Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya! (Sumber : Freepik/jcomp)
Science20 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 20 April 2024, Cek Dulu Sebelum Berakhir Pekan!

Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi - Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya. (Sumber : Freepik)
Sukabumi20 April 2024, 00:14 WIB

Usai Lebaran, Pasien Membludak di RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Humas RSUD Palabuhanratu Sukabumi sebut pasien yang datang rata-rata mengeluhkan penyakit demam, pencernaan, metabolik, serta penyakit dalam.
Kondisi di sekitar IGD RSUD Palabuhanratu Sukabumi, Jumat (19/4/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih19 April 2024, 23:48 WIB

Yudi Suryadikrama Respon Perundingan Kebonpedes Soal Dukungan Maju Pilkada Sukabumi

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama merespon pernyataan sejumlah kader partai yang memintanya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Sukabumi 2024.
Yudi Suryadikrama Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Keuangan19 April 2024, 23:24 WIB

Upaya Bapenda Sukabumi Mudahkan Layanan Perpajakan Bagi Wajib Pajak di Desa

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan inovasi tersebut menekankan pentingnya integrasi sistem administrasi pajak daerah dari tingkat desa hingga kabupaten.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri. | Foto: SU/Ilyas (Sumber : SU/Ilyas)
DPRD Kab. Sukabumi19 April 2024, 22:01 WIB

DPRD Minta Bakesbangpol Usut Penyebab Meninggalnya Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar turut berbelasungkawa atas meninggalnya Kayla Nur Syifa saat mengikuti seleksi Paskibraka.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Opini19 April 2024, 21:44 WIB

Menjadi Lelaki Berkualitas: Inspirasi dari Kartini

Sosok Kartini, seorang pejuang kesetaraan gender dari Indonesia pada abad ke-19, memberikan pandangan yang menarik dan relevan, bukan saja bagi perempuan, bahkan bagi kaum laki-laki masa kini.
Dr. Ari Riswanto, M.Pd., MM / Dosen Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi/Pengurus DPW Forum shilaturahmi Doktor Indonesia | Foto : Sukabumi Update
Sukabumi19 April 2024, 21:08 WIB

Dinsos Sukabumi Salurkan Program Makan Untuk Lansia Di Tegalbuleud Sukabumi

Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, bantu salurkan program bantuan makanan bagi lanjut usia (Lansia), yang merupakan program Kemensos RI.
Program makan bagi lansia di Tegalbuleud Sukabumi | Foto : Ragil Gilang