Lowongan Kerja Waiters dengan Penempatan di Kota Sukabumi, Yuk Cek Kualifikasinya

Lowongan Kerja Waiters dengan Penempatan di Kota Sukabumi, Yuk Cek Kualifikasinya

Ilustrasi - Lowongan Kerja Waiters dengan Penempatan di Kota Sukabumi, Yuk Cek Kualifikasinya (Sumber : Freepik.com@ Drazen Zigic)

SUKABUMIUPDATE.com - Kabar baik bagi kamu yang tengah mencari lowongan kerja. Pasalnya, Bika Ambon Sunda Rasa Sukabumi saat ini sedang membuka penerimaan untuk Waiters.

Bika Ambon Sunda Rasa adalah salah satu tempat oleh-oleh yang ada di Sukabumi dan beralamat di Alamat: Jl. Siliwangi No.68, Kebonjati, Kec. Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43113.

Info lowongan ini dikutip dari akun Instagram/@bikaambonsundarasa pada Minggu (7/07/2024). Adapun calon pelamar yang hendak mendaftarkan diri, perusahaan mensyaratkan beberapa persyaratan. Berikut ini rincian posisi dan persyaratannya.

Waiters

Kualifikasi:

  • Usia Minimal 22 Tahun
  • Usia Maksimal 30 Tahun
  • Memiliki Pengalaman Sebagai Waiters Minimal 2 Tahun
  • Bisa Bahasa Inggris Dasar (Memahami Ingredients Menu)
  • Memiliki Daya Ingat yang Tinggi
  • Berpenampilan Sopan dan Menarik
  • Cekatan, Teliti, Inisiatif Tinggi
  • Memiliki Motivasi Kerja yang Tinggi
  • Bisa Bekerja Sama Tim

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, silahkan dapat mengirim lamaran kerja melalui email dibawah ini:

Kirim Berkas ke: [email protected]

Subject: “WAITER/S”

Atau Dapat Langsung ke Outlet Bika Ambon Sunda Rasa Sukabumi yang beralamat di Jl. Siliwangi No.68, Kebonjati, Kec. Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43113.

 




Berita Terkini
Ilustrasi - Tulisan ini mengajak kita merenungkan ironi tentang sensitivitas terhadap yang masuk ke perut, tetapi sering abai terhadap yang masuk ke rekening. (Sumber : AI/Gemini).

Lebih Takut Daging Babi daripada Uang Korupsi?

Seorang office boy panik usai tak sengaja memakan daging babi. kisah itu, muncul refleksi tajam tentang korupsi, uang haram, dan mengapa manusia sering lebih takut pada makanan terlarang daripada harta yang diperoleh tidak halal.

07 Nov 2026, 17:18 WIB