KK Hilang atau Rusak? Perpres 96/2018 Atur Syarat Penerbitan Dokumen Kependudukan

Rabu 04 Januari 2023, 16:00 WIB
Syarat Penerbitan KK sebagai Dokumen Kependudukan, Diatur Oleh Perpres 96/2018 (Sumber : Instagram/@bangkitnya_kepercayaan_adat)

Syarat Penerbitan KK sebagai Dokumen Kependudukan, Diatur Oleh Perpres 96/2018 (Sumber : Instagram/@bangkitnya_kepercayaan_adat)

SUKABUMIUPDATE.com - Kartu Keluarga yang selanjutnya disingkat KK adalah kartu identitas keluarga yang memuat data pribadi berupa nama, susunan dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarga.

KK termasuk dokumen kependudukan yang sangat penting terutama bagi masyarakat yang telah berkeluarga.

Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018, Penerbitan Kartu Keluarga dapat dilakukan baik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).

Baca Juga: Kartu Keluarga Bisa Print Sendiri, Disdukcapil Kota Sukabumi Jelaskan Caranya

Lantas, Bagaimana Jika KK Hilang atau Rusak?

Pasal 10 Perpres Nomor 96 Tahun 2018 lebih lanjut menerangkan bahwa Penerbitan KK bagi Penduduk WNI atau WNA terdiri dari penerbitan KK baru, penerbitan KK karena perubahan data dan penerbitan KK karena hilang atau rusak.

Sehingga jawabannya, KK yang hilang atau rusak dapat diterbitkan kembali oleh Disdukcapil Kabupaten/Kota atau UPT Disdukcapil Kabupaten/Kota terkait.

Akan tetapi, perlu diketahui bahwa penerbitan KK ini tidak dapat sembarang dilakukan, yang mana Pemerintah telah mengatur syarat-syarat untuk Penerbitan KK pada Perpres Nomor 96 Tahun 2018.

Berikut rincian lengkapnya:

Syarat Penerbitan KK untuk Penduduk WNI dan WNA tertuang dalam Pasal 11, Perpres Nomor 96 Tahun 2018.

Baca Juga: Disdukcapil Kota Sukabumi Terbitkan 51 Dokumen Kependudukan Korban Banjir

Syarat Penerbitan KK baru untuk Penduduk WNI

  • Buku nikah/kutipan akta perkawinan atau kutipan akta perceraian.
  • Surat keterangan pindah/surat keterangan pindah datang bagi Penduduk yang pindah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Surat keterangan pindah luar negeri yang diterbitkan oleh Disdukcapil Kabupaten/Kota bagi WNI yang datang dari luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia karena pindah
  • Surat keterangan pengganti tanda identitas bagi Penduduk rentan Administrasi Kependudukan
  • Petikan Keputusan Presiden tentang pewarganegaraan dan berita acara pengucapan sumpah atau pernyataan janji setia bagi Penduduk WNI yang semula berkewarganegaraan asing atau petikan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum tentang perubahan status kewarganegaraan.

Syarat Penerbitan KK baru untuk Penduduk WNA

  • Izin tinggal tetap
  • Buku nikah/kutipan akta perkawinan atau kutipan akta perceraian atau yang disebut dengan nama lain
  • Surat keterangan pindah bagi Penduduk yang pindah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Lawan Pungli, Disdukcapil Kota Sukabumi: Urus Dokumen Kependudukan Gratis!

Kemudian, Perpres Nomor 96 Tahun 2018 juga mengatur tentang Syarat Penerbitan KK karena perubahan data, tertuang dalam Pasal 12. Terdiri dari:

  • KK lama
  • Surat keterangan/bukti perubahan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting

Terakhir, Syarat Penerbitan KK karena hilang atau rusak diatur dalam Pasal 13 Perpres Nomor 96 Tahun 2018, meliputi:

Syarat Penerbitan KK karena hilang atau rusak bagi Penduduk WNI

  • Surat keterangan hilang dari kepolisian atau KK yang rusak
  • KTP-el

Syarat Penerbitan KK karena hilang atau rusak bagi WNA

  • Surat keterangan hilang dari kepolisian atau KK yang rusak
  • Kartu izin tinggal tetap
  • KTP-el

Sumber : Perpres Nomor 96 Tahun 2018

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi27 April 2024, 10:32 WIB

435 Kasus DBD Tercatat di Kota Sukabumi pada Triwulan Pertama 2024

Periode triwulan pertama 2024, sebanyak 132 pasien berasal dari usia 5-14 tahun.
(Foto Ilustrasi) Dinkes Kota Sukabumi merilis data terbaru kasus DBD selama Januari hingga Maret 2024. | Foto: Pixabay
Life27 April 2024, 10:30 WIB

Stres dan Kecemasan, 5 Penyebab Susah  Tidur  yang Harus Anda Diwaspadai

Stres dan kecemasan adalah salah satu faktor utama yang menjadi penyebab orang susah tidur.
Ilustrasi - Stres dan kecemasan adalah salah satu faktor utama yang menjadi penyebab orang susah tidur. | (Sumber : Freepik.com/@DCStudio)
Sukabumi Memilih27 April 2024, 10:15 WIB

Didukung Golkar Gerindra dan PPP, Asjap Percaya Diri Maju di Pilkada Sukabumi

Asjap mengaku bahagia dan percaya diri atas kepercayaan yang didapatnya.
Asjap setelah acara deklarasi koalisi di Grand Sulanjana, Jalan Salabintana, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, Jumat, 26 April 2024. | Foto: SU/Asep Awaludin
Life27 April 2024, 10:00 WIB

9 Alasan Mengapa Semakin Dewasa Kamu Pasti Merasa Kesepian

Ada beberapa alasan yang menunjukan seseorang mengalami kesepian dalam hidupnya.
Ilustrasi - Ada beberapa alasan yang menunjukan seseorang mengalami kesepian dalam hidupnya. (Sumber : pexels.com/mikoto.raw Photographer).
Life27 April 2024, 09:30 WIB

5 Manfaat Bangun Subuh Bagi Mental dan Fisik, Nomor 3 Bisa Anda Rasakan Sendiri

Secara umum, bangun subuh memiliki banyak manfaat bagi kesehatan fisik, mental, dan spiritual.
Secara umum, bangun subuh memiliki banyak manfaat bagi kesehatan fisik, mental, dan spiritual.| Sumber: Freepik.com (jcomp)
Sehat27 April 2024, 09:00 WIB

Cara Membuat Teh Serai yang Kaya Antioksidan untuk Mengontrol Tekanan Darah Tinggi

Teh serai menyimpan beragam manfaat kesehatan bagi tubuh manusia.
Ilustrasi - Teh serai menyimpan beragam manfaat kesehatan bagi tubuh manusia. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
Sehat27 April 2024, 08:45 WIB

5 Manfaat Kesehatan Teh Hijau untuk Program Diet yang Jarang Diketahui

Teh hijau juga dikenal memiliki beragam manfaat untuk kesehatan tubuh seperti mendukung penurunan berat badan.
Ilustrasi - Teh hijau juga dikenal memiliki beragam manfaat untuk kesehatan tubuh seperti mendukung penurunan berat badan. (Sumber : Pixabay.com/arum33).
Inspirasi27 April 2024, 08:12 WIB

LW Doa Bangsa Sosialisasikan Wakaf dalam Acara Temu Rembug PPPH Kabupaten Kuningan

Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus temu rembug dengan calon pengurus LPPPH EWI kabupaten Kuningan
Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus temu rembug dengan calon pengurus LPPPH EWI kabupaten Kuningan (Sumber : Istimewa).
Sehat27 April 2024, 08:00 WIB

6 Rekomendasi Makanan Mengandung Omega 3 untuk Kecerdasan Anak

Berikut Rekomendasi Makanan Mengandung Omega 3 untuk Mendukung Kecerdasan Anak. Ayah Bunda Yuk Simak!
Frittata, Olahan Telur. Rekomendasi Makanan Mengandung Omega 3 untuk Kecerdasan Anak (Sumber : via tastyfitnessrecipes)
Life27 April 2024, 07:00 WIB

Lakukan Sekarang! 7 Kebiasaan Positif di Pagi Hari yang Akan Membentukmu Menjadi Orang Sukses

Kebiasaan positif di pagi hari ini akan membentukmu menjadi orang sukses di masa depan.
Ilustrasi. Membaca Buku | Kebiasaan positif di pagi hari ini akan membentukmu menjadi orang sukses di masa depan.(Sumber : pixabay.com/@455992)