Berapa Gaji Pokok PNS saat Ini? Simak Rinciannya dari Golongan I-IV

Senin 19 Desember 2022, 16:30 WIB
(Ilustrasi) Besaran gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari golongan I sampai IV membuat banyak orang menginginkan posisi tersebut | Foto: yogyakarta.bkn.go.id

(Ilustrasi) Besaran gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari golongan I sampai IV membuat banyak orang menginginkan posisi tersebut | Foto: yogyakarta.bkn.go.id

SUKABUMIUPDATE.com - Status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sangat didambakan banyak orang. Hal itu bisa dilihat dari antusias pelamar setiap kali CPNS dibuka.

Karena banyaknya pelamar itu juga menjadikan persaingan untuk menjadi seorang PNS sangat ketat. Lalu, berapa sih besaran gaji pokok seorang ASN atau PNS hingga menjadikan banyak orang ingin status itu?

Melansir dari Tempo.co, Pemerintah dikabarkan akan menaikkan gaji pokok PNS pada tahun 2023. Kabar ini beredar setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, menyatakan bahwa pada 2023 mendatang akan ada kenaikan anggaran belanja pegawai.

Baca Juga: Lowongan Kerja di PT Freeport Indonesia, Ada 12 Posisi untuk Lulusan S1

Namun, pemerintah tidak menjelaskan secara eksplisit mengenai kenaikan gaji PNS ini.

Anggaran belanja pegawai sendiri pada 2023 naik dengan target sebesar Rp 257,2 triliun atau naik 3,3 persen dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp 249,1 triliun.

Kebijakan tersebut dibuat dengan memperhatikan kemampuan fiskal pemerintah. Hal ini pun menimbulkan berbagai pertanyaan, salah satunya mengenai besaran gaji PNS. Lantas, berapa besaran gaji PNS saat ini?

Baca Juga: Ngeri! Termasuk Bonceng Tiga, 22 Kecelakaan Motor di Sukabumi Sepanjang Tahun 2022

Gaji PNS saat ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Peraturan tersebut mengatur bahwa gaji PNS ditetapkan berdasarkan pembagian golongan dan lama masa kerja atau dikenal sebagai masa kerja golongan (MKG).

Gaji pokok PNS terendah adalah sebesar Rp 1.560.800, sedangkan gaji pokok tertinggi PNS mencapai Rp 5.901.200.Berikut adalah rinciannya:

Gaji PNS golongan I (lulusan SD dan SMP)

  • Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  • Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  • Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  • Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Baca Juga: Daftar Merek Kendaraan Listrik yang Masuk Dalam Subsidi Pemerintah

Gaji PNS golongan II (lulusan SMA dan D-III)

  • Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  • Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  • Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  • Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji PNS golongan III (lulusan S1 hingga S3)

  • Golongan IIIa (gaji PNS golongan 3a): Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Baca Juga: Harga Rokok Mulai Januari 2023 Naik, Simak Daftar Lengkapnya!

Gaji PNS Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Sumber: Tempo.co/Naomy A. Nugraheni

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi02 Mei 2024, 08:50 WIB

Warga Jampangkulon Sukabumi Ditemukan Tewas Tergantung, Keluarga Ungkap Ini

Dugaan bunuh diri ini diketahui ketika istri korban yang berinisial S mencari suaminya.
Jenazah J (59 tahun) saat dievakuasi oleh warga dari lokasi dugaan gantung diri di Desa Tanjung, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 1 Mei 2024. | Foto: Istimewa
Sukabumi02 Mei 2024, 08:24 WIB

Upaya Mitigasi Bencana, DPUTR Rawat 40 Pohon di Kota Sukabumi

Tindakan ini diambil tidak terlepas dari kondisi hujan deras disertai angin kencang.
Kepala Seksi Pertamanan DPUTR Kota Sukabumi Fajar Rahmansyah. | Foto: Website Pemkot Sukabumi
Sukabumi02 Mei 2024, 08:14 WIB

Kepsek-Orang Tua Ikut Literasi Digital Kemenkominfo dan Disdikbud Kota Sukabumi

Kegiatan bertema bijak berinteraksi di media sosial ini bagian dari program makin cakap digital.
Kemenkominfo bersama Disdikbud Kota Sukabumi pada Senin, 29 April 2024 menggelar kegiatan literasi digital di Gedung Harsa. | Foto: Website Pemkot Sukabumi
Sehat02 Mei 2024, 08:00 WIB

Boleh Aerobic! 8 Rekomendasi Olahraga yang Aman untuk Penderita Gula Darah

Boleh Aerobic! 8 Rekomendasi Olahraga yang Aman untuk Penderita Gula Darah
Ilustrasi. Aerobic. Rekomendasi Olahraga yang Aman untuk Penderita Gula Darah (Sumber : Pexels/KarolinaG)
Life02 Mei 2024, 07:00 WIB

9 Ciri Seseorang Menyayangimu dengan Tulus, Apakah Dia Melakukannya?

Inilah Sederet Ciri Seseorang Menyayangimu dengan Tulus, Apakah Dia Melakukannya?
Ilustrasi - Ciri Seseorang Menyayangimu dengan Tulus, Apakah Dia Melakukannya. (Sumber : Freepik.com)
Food & Travel02 Mei 2024, 06:00 WIB

9 Langkah Mudah Membuat Air Rebusan Daun Kumis Kucing untuk Menurunkan Gula Darah

Yuk Ikuti Langkah Mudah Berikut untuk Membuat Air Rebusan Daun Kumis Kucing guna Menurunkan Gula Darah.
Ilustrasi - Daun kumis kucing. Foto: Instagram/@kebonmojo
Science02 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 2 Mei 2024, Pagi Hari Cerah dan Siang Hujan Sedang

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Kamis 2 Mei 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Kamis 2 Mei 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Sukabumi01 Mei 2024, 22:58 WIB

Kepergok Warga, Maling Kotak Amal Kabur Tinggalkan Motor di Cicantayan Sukabumi

Berikut kesaksian warga terkait upaya pencurian kotak amal di Cicantayan Sukabumi. Pelaku kabur tinggalkan motor.
Motor maling kotak amal yang ditahan warga Kampung Cijabon RT 19/07, Desa Cimahi, Cicantayan Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life01 Mei 2024, 21:37 WIB

6 Gaya Bicara yang Menjadikan Anda Lebih Berwibawa dan Berkharisma, Ini Caranya

Gaya bicara seseorang menentukan apakah nanti akan dipandang berwibawa atau justru diremehkan orang lain di masyarakat.
Ilustrasi. Gaya berbicara yang dipandang berwibawa. | Sumber foto : Pexels/Werner Pfenning
Life01 Mei 2024, 21:31 WIB

Fokus Pada Jangka Panjang, Ini 10 Tips Menerapkan Disiplin Pada Anak Tetap Konsisten

Penerapan disiplin pada anak tidaklah mudah, maka dari itu orang tua perlu melakukannya dengan konsisten.
Ilustrasi menerapkan disiplin tetap konsisten / Sumber : pexels.com/@Emma Bauso