Laporkan Akun Medsos ke Polisi, Ini Penjelasan ASN Disdukcapil Sukabumi

Jumat 23 Oktober 2020, 06:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – R Suhendriah SM, aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi melaporkan akun media sosial kepada pihak kepolisian. Pelapor merasa ada upaya mencemarkan nama baik dalam video yang diunggah oleh salah satu akun facebook.

Dalam video yang dibagikan akun facebook dengan nama Ln (inisial) ini terlihat seorang perempuan (pelapor) tengah berkonsultasi dengan pimpinannya membahas prosedur penerbitan surat pindah domisili. Video dibagian tanggal 7 Agustus 2020 tersebut dilengkapi narasi; 

“Saenamah nempatkeun pekerja didinas teh ulah jalmi anuh kecut seperti ibu anu aja d video eta, memberikan pelayanan nu hasem tanpa keramahan dina ngalayani masyarat, masalah proses pindah kuat pak sekdis anu jagi gawe, haturnuhun pak sekdis, buang pekerja pns yang bermental buruk. #dinas kependudukan”

Video inipun dibagikan ke sejumlah grup facebook, salah satunya Diskusi Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020. Contens inilah yang kemudian dianggap oleh pelapor R Suhendriah dan keluarga besarnya sebagai upaya pencemaran nama baik dengan menggunakan media sosial.

BACA JUGA: Terindikasi Langgar UU ITE, Anggota BPD Cidahu Diserahkan ke Polres Sukabumi

Anak pelapor kepada sukabumiupdate.com, Jumat (23/10/2020) menyebut akun medsos yang diadukan kepada Polres Sukabumi Kota milik R, warga yang mengajukan surat pindah domisili kepada ibunya di Kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, sekaligus orang yang diduga merekam video tersebut. 

“Kami melapor sebagai hak hukum warga negara yang merasa dirugikan dengan beredarnya video tersebut. Laporan kami (saya adik dan ibunya) layangkan ke Polres Sukabumi Kota pada tanggal 10 Agustus 2020 lalu, atas nama pelapor R. Suhendriah, SM degan nomor laporkan LP/B/161/VIII/2020/JBR/RES SMI KOTA,” jelas salah seorang anak pelapor, Wikra di kantor redaksi sukabumiupdate.com, Jumat (23/10/2020).

Tangkapan layar video di akun facebook yang laporkan ASN Disdukcapil Kabupaten Sukabumi

Menurut Wikra, akibat narasi dan video tersebut ibunya kini mengalami tekanan psikis padahal yang terjadi sebenarnya tidak seperti itu. “Selain menempuh jalur hukum kami juga berupaya mengklarifikasi informasi tersebut karena yang terjadi sebenarnya bukan seperti itu. Ibu saya menjalankan tugasnya sebagai ASN di Disdukcapil Kabupaten Sukabumi sesuai aturan,” tegasnya.

“Kejadiannya 7 Agustus 2020 lalu, di Kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Jalan Raya Cisaat, datang pasutri menemui ibu untuk membuat surat pindah. Tetapi yang bersangkutan tidak melengkapi persyaratan membuat surat pindah seperti yang sudah ditentukan oleh pemerintah dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi,” sambung Wikra.

BACA JUGA: Pasal Berlapis Jerat Pemuda Sukabumi, Pembuat Video Hina Polisi saat Demo di Jakarta

Terlapor kemudian meminta bertemu dengan Sekretaris Disdukcapil. “Diantarlah sama ibu saya ke sekdis. disanalah rekaman itu dibuat, saat ibu saya menjelaskan kepada atasanya kenapa ia tidak bisa melayani permintaan surat pindah dari terlapor.  Ibu saya sudah berbuat sesuai aturan karena membuat surat pindah itu ada syarat data-data pendukung yang harus dibawa oleh pemohon, yang tidak dilakukan oleh pelapor,” beber Wikra.

Keluarga pelapor membawa akun yang menyebar video ke ranah hukum dengan dugaan penghinaan dan merendahkan orang lain di akun media sosial Facebook. Sebagaimana diatur menurut Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sanksi pidana penjara 6 tahun dan denda Rp1 miliar.

“Kami mengapresiasi Polres sukabumi Kota yang sigap dan cepat dengan pelayanan prima.  Dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan yang kami terima dari Polres Sukabumi Kota tanggal; 30 September 2020 kemarin penyidik sudah meminta keterangan terlapor dan sejumlah saksi,” pungkasnya. 

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi29 April 2024, 19:28 WIB

Sodikin Optimis Timnas Indonesia Menang Lawan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23

Terkait prediksi skor, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sodikin sebut yang paling penting adalah timnas Indonesia bisa meraih kemenangan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, M Sodikin (Sumber : akun fb PKS Kabupaten Sukabumi)
Keuangan29 April 2024, 19:00 WIB

7 Gaya Hidup Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya

Hati-hati, Jangan Tiru Gaya Hidup Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya Ini!
Ilustrasi. Orang Miskin Banyak Gaya (Sumber : Pexels/LizaSummer)
Keuangan29 April 2024, 18:54 WIB

Awal Triwulan II 2024, Realisasi Belanja di KPPN Sukabumi Capai Rp6,4 Triliun

Realisasi belanja negara yang disalurkan melalui KPPN Sukabumi berhasil mencapai Rp6,4 triliun di awal Triwulan II 2024.
Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi. (Sumber : Istimewa)
Life29 April 2024, 18:30 WIB

6 Kebiasaan Penting yang Membuat Mental Semakin Kuat dan Matang, Yuk Terapkan!

Menerapkan kebiasaan tertentu akan membantu diri memiliki mental yang kuat dan tidak mudah rapuh dalam menjalani kehidupan yang keras.
Ilustrasi. Memiliki kebiasaan yang membuat mental kuat. Sumber foto : Pexels/ Nothing Ahead
Bola29 April 2024, 18:00 WIB

Baca Doa Ini Agar Timnas Indonesia Menang Melawan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Mari kita doakan bersama agar Timnas Indonesia dapat meraih kemenangan dan mengharumkan nama bangsa di kancah internasional.
Mari kita doakan bersama agar Timnas Indonesia dapat meraih kemenangan dan mengharumkan nama bangsa di kancah internasional. (Sumber : pssi.org).
Sukabumi Memilih29 April 2024, 17:40 WIB

PKB, Demokrat dan PKS Sepakat Berkoalisi untuk Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Deklarasi koalisi PKB, Demokrat dan PKS untuk Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 ini rencananya digelar pada 4 Mei 2024 mendatang.
Hasil pertemuan di teras muara Palabuhanratu, PKB, Demokrat dan PKS sepakat untuk berkoalisi di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : SU/Ilyas)
Life29 April 2024, 17:30 WIB

6 Cara Berkelas Menghadapi Orang Licik Agar Tidak Diremehkan dan Direndahkan

Menghadapi orang licik harus dengan cara berkelas. Ini langkah supaya orang licik tidak sembarangan menipu daya demi keuntungannya sendiri.
Ilustrasi. Cara berkelas menghadapi orang licik. Sumber Foto : Pexels/Yan Krukau
Musik29 April 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Semoga Maliq & D'Essentials yang Viral di Medsos

Inilah Full Lirik Lagu Semoga Maliq & D'Essentials yang Sedang Viral di Medsos. Sudah Dengar?
Video Lirik Lagu Semoga Maliq & D'Essentials yang Viral di Medsos. Foto: YouTube/ORGANICessentials
Sukabumi29 April 2024, 16:41 WIB

Viral Video Aksi Tawuran Bersajam di Palabuhanratu Sukabumi, Satu Pelajar Terkapar

Sebuah video viral di media sosial aksi tawuran antar kelompok pelajar dengan menggunakan senjata tajam, diduga berlokasi di Jalan Patuguran, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Tangkapan layar video tawuran antar pelajar di Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ist
Film29 April 2024, 16:30 WIB

Drama Korea Queen of Tears Akhirnya Tamat, Cetak Rating Tertinggi di tvN

Drama Korea "Queen of Tears" yang dibintangi oleh Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won akhirnya menayangkan episode terakhirnya pada tanggal 28 April 2024.
Drama Korea "Queen of Tears" yang dibintangi oleh Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won akhirnya menayangkan episode terakhirnya pada tanggal 28 April 2024. (Sumber : soompi.com)