Ada Tambahan Waktu Pemungutan Suara 30 Menit, Pilkades Desa Caringin Sukabumi Digugat

Rabu 15 Januari 2020, 08:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Caringin, Kecamatan Cisolok berujung ke meja hijau setelah calon kepala Desa (Kades) Subyati Sofyana menggungat perdata panitia Pilkades ke Pengadilan Negeri (PN) Cibadak.

Gugatan tersebut berawal dari adanya tambahan waktu pemungutan suara saat Pilkades serentak Kabupaten Sukabumi yang digelar pada 17 November 2019 diaula Kantor Desa Caringin. Pilkades Desa Caringin, Kecamatan Cisolok ini diikuti oleh dua calon yakni Subyati Sofyan nomor urut satu, dan Pidin nomor urut dua.

BACA JUGA: 225 Pemenang Pilkades Serentak di Kabupaten Sukabumi Dilantik, 15 Menunggu?

Dari hasil perolehan suara, Pidin memperoleh suara 1.993, sedangkan Sofyan memperoleh 1.976, antara keduanya terpaut 17 suara untuk kemenangan Pidin serta daftar pemilih tetap nya, ada 5245 dengan suara sah 3969 dan suara tidak sah 48 suara. 

Dalam perkara ini, penggugat Subyati Sofyana sedangkan tergugat I Panitia Pilkades Ajat Setiawan, tegugat II BPD Encep Nurjana dan tergugat III Bupati Sukabumi Marwan Hamami.

BACA JUGA: Massa Kembali Protes Pilkades Purwasedar Sukabumi, Camat Ciracap: Silahkan ke Pengadilan

Proses gugatan tersebut sudah masuk tahap mediasi. Namun, mediasi yang dilakukan di Pengadilan Negeri Cibadak, di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Jalan Jenderal Sudirman, Blok Jajaway, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/1/2020), deadlock. Dengan demikian perkara ini dilanjutkan ke persidangan.

Adapun Hakim mediasi Soni Nugraha, kuasa hukum penggugat Makki Yuliawan, sementara kuasa hukum tergugat III dari pengacara negara Kejaksaan Negeri Cibadak Sunandar Pramono. 

BACA JUGA: Pilkades Serentak 2019 di Sukabumi Sisahkan Masalah? Jalil: Pertandingan Tanpa Wasit

Gugatan tersebut berawal dari adanya tambahan waktu pemungutan suara saat Pilkades yang digelar pada 17 November 2019. Semestinya pemungutan suara itu ditutup sesuai waktu yang ditentukan namun oleh tergugat I, memerintahkan penambahan waktu dalam proses pemungutan suara selama 30 menit. 

"Gugatan ini sebenarnya simple, ada tahapan ketua panitia ketika berita acara ditanda tangani semua kemudian sesudah bubar ada tambahan 30 menit. Kami hanya mempertanyakan itu saja sah atau tidak, setelah ditambah juga tidak ada BAP lagi harusnyakan ada berita acara perhitungan," ujar kuasa hukum penggugat Makki Yuliawan.

BACA JUGA: Dugaan Kecurangan Pilkades Cidadap Sukabumi Dibawa ke Jalur Hukum?

Masih kata Maki, untuk tergugat III yakni Bupati Sukabumi Marwan Hamami dengan tuntutan menyatakan perbuatan tergugat III, melalui aparat kecamatan tidak bertindak untuk menyelesaikan keberatan dari penggugat atas indikasi kecurangan dalam pemilihan Pilkades Caringin, hal itu sudah termasuk Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

"Untuk itu kami meminta kepada Tergugat III, untuk menunda penetapan hasil Pemilihan Desa Caringin tanggal 17 November 2019 lalu, karena dinilai cacat hukum," tandasnya.

BACA JUGA: Dugaan Pemilih dari Luar Desa Cidadap, FKMC Laporkan Pilkades ke DPMD Sukabumi

Sementara itu, Mediator PN Cibadak Soni Nugraha mengatakan, perkara gugatan tersebut masuk pada tanggal 4 Desember 2019 dengan nomor Perkara27/Pdt.G/2019/PN Cbd. Tahap perkara gugatan sejak tanggal 2 Januari 2020 proses mediasi hingga berakhir deadlock.

"Iya untuk proses mediasi berakhir buntu, sehingga akan dilanjutkan persidangan nanti," singkatnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment13 Januari 2025, 18:30 WIB

Indonesia Resmi Masuk Daftar World Tour Pertama BABYMONSTER, Berikut Tanggalnya

Girl grup rookie asal YG Entertainment, BABYMONSTER akan menyapa penggemar Indonesia lewat konser HELLO MONSTER yang bakal digelar pada 14 Juni 2025.
Indonesia Resmi Masuk Daftar World Tour Pertama BABYMONSTER, Berikut Tanggalnya (Sumber : Instagram/@babymonster_ygofficial)
Sukabumi13 Januari 2025, 18:17 WIB

Pengerjaan Gorong-gorong Bikin Jalan Cikembar Sukabumi Macet, Target Selesai 18 Januari

Pengerjaan proyek ditargetkan selesai pekan ini.
Kemacetan panjang di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Senin (13/1/2025). | Foto: Dishub Kabupaten Sukabumi
Sukabumi13 Januari 2025, 18:02 WIB

Berkah HKN! Tiga Pegawai Dinkes Kabupaten Sukabumi Berangkat Umrah Februari 2025

Kegiatan ini menjadi momen istimewa dalam rangkaian apresiasi terhadap pegawai.
Penyerahan dokumen dan perlengkapan umrah kepada tiga pegawai Dinkes Kabupaten Sukabumi pada Senin (13/1/2025). | Foto: Dinkes Kabupaten Sukabumi
Life13 Januari 2025, 18:00 WIB

Doa Minta Jodoh Terbaik, Amalkan Agar Tahun 2025 Segera Menikah

Doa minta jodoh terbaik adalah sebagai upaya dan ikhtiar dalam mencari pasangan yang sesuai.
Ilustrasi. Doa minta jodoh terbaik adalah sebagai upaya dan ikhtiar dalam mencari pasangan yang sesuai. | Foto: Pixabay
Sukabumi13 Januari 2025, 17:40 WIB

Dua Siswi SMP Sukabumi Hilang! Misteri Unggahan TikTok dan Kabar Cari Tiket ke Surabaya

Ayu adalah atlet voli SMPN 14 Kota Sukabumi asal Desa Nagrak Utara.
Neng Rahayu (bawah) dan Hessa Irawam (atas). Keduanya adalah siswi SMPN 14 Kota Sukabumi yang dinyatakan hilang sejak 10 Januari 2025. | Foto: Dokumentasi Pribadi
Sukabumi13 Januari 2025, 17:40 WIB

Tinggal Baju Dibadan, Kisah Pilu Samsudin Korban Kebakaran di Purabaya Sukabumi

Menurut cerita Samsudin, kebakaran bermula ketika anaknya berteriak memberitahukan adanya api di lantai atas rumah.
Samsudin dan anaknya, korban kebakaran di Purabaya Sukabumi (Sumber: su/turangga anom)
Food & Travel13 Januari 2025, 17:30 WIB

Bak Surga Firdaus di Asia, Inilah Wisata Kebun Raya Cibodas Cianjur!

Cibodas Botanical Garden memiliki koleksi ratusan pepohonan dari berbagai jenis.
Wisata Kebun Raya Cibodas Cianjur yang Disebut Taman Surga Firdaus di Asia. Foto: wisatacibodas.com
Entertainment13 Januari 2025, 17:30 WIB

Penyebar Video Minta Maaf Usai Mobil Pelat RI 36 Milik Raffi Ahmad Viral

Mobil Lexus berpelat RI 36 yang menjadi viral di media sosial usai video yang merekam anggota polisi patwal yang melakukan tindakan arogansi dengan menunjuk-nunjuk ke taksi Alphard.
Penyebar Video Minta Maaf Usai Mobil Pelat RI 36 Milik Raffi Ahmad Viral (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Sukabumi13 Januari 2025, 17:26 WIB

ATTENTION 7.0 : Cara IKAMASI IPB Rangkul Pelajar Sukabumi Kenali Dunia Perguruan Tinggi

Acara ini bertujuan untuk mengenalkan siswa SMA/SMK/MA di Sukabumi pada dunia perguruan tinggi, baik negeri, swasta, maupun luar negeri.
acara Attention (Agriculture Tell n’ Action) 7.0 pada Minggu, (12 /1/2025), di Gedung Juang, Cikole,  Kota Sukabumi. (Sumber: dok panitia)
Musik13 Januari 2025, 17:00 WIB

Terjemahan Lirik Lagu I Love You, I'm Sorry dari Gracie Abrams

Terjemahan Lirik Lagu I Love You, I'm Sorry dari Gracie Abrams adalah bagian dari albumnya "The Secret of Us".
Video Lagu I Love You, I'm Sorry dari Gracie Abrams. Foto: YouTube/Gracie Abrams