DPMD Sukabumi: Pilkades 2027, Sebagian Desa Bakal Gunakan Sistem E-Voting
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi mengatakan pilkades 2027 sebagian akan menggunakan sistem elektronik atau E-Voting.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi mengatakan pilkades 2027 sebagian akan menggunakan sistem elektronik atau E-Voting.
Pilkades Elektronik: Kades di Sukabumi Akan Dipilih Lewat E-Voting, Diskominfo Siap Kawal Jaringan dan Aman dari Serangan Siber.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah bersiap menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Elektronik dengan metode e-Voting.
Hari ini 24 September 2023, Kabupaten Sukabumi menggelar perhelatan 'pesta rakyat' demokrasi tingkat desa yakni Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Merasa dicurangi, massa pendukung salah satu bakal calon kades Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi menuntut seleksi cakades diulang.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengaku sudah siap untuk mengamankan berjalannya proses Pilkades agar berjalan aman dan kondusif.
Berikut daftar nama 4 Calon Kades Cikangkung Kabupaten Sukabumi dan nomor urutnya.
Agung merupakan sosok yang memiliki banyak pengalaman di bidang sosial kemasyarakatan.
71 desa yang tersebar di 38 kecamatan di Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan Pilkades serentak siklus 2 gelombang 2 tahun 2023.
Desa Mekarsari, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu dari 71 desa yang melaksanakan Pilkades.
Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, menjadi salah satu desa yang melaksanakan Pilkades serentak 2023.
Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Siklus II Gelombang II Tahun 2023, di Aula Setda, Palabuhanratu, Kamis (4/5/23).
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ujang Abdurrohim Rochmi dikejar sampai ke dalam rumah sehingga dia berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke kamar.
DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan landasan hukum pilkades serentak tahun 2023 adalah Perda Nomor 6 Tahun 2021.
Motif yang mendasari perseteruan dua kelompok warga itu diduga dipicu dendam lama akibat beda pilihan saat pilkades.
Ditengah tuntutan kades untuk memperpanjangan masa jabatan hingga 9 tahun, pemerintah juga tengah mempertimbangkan rencana morarotium pilkades hingga selesai Pemilu 2024 mendatang