Korupsi Dana NUSP-2 Kelurahan Sukakarya Sukabumi, Negara Dirugikan RP 570 Juta

Rabu 04 Desember 2019, 11:18 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menetapkan lima tersangka penyelewangan dana Neighborhood Upgrading and Shelter Project phase-2 (NUSP-2) atau program penanganan kawasan permukiman kumuh senilai Rp 570 juta. Lima tersangka berinisial TFK, EP, AS, YS, dan RDS.

"Penyalahgunaan dana program tersebut terjadi di Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong pada tahun anggaran tahun 2016 hingga tahun 2018. Kalau tidak salah ada 18 titik, seperti pembangunan gorong-gorong, jalan, MCK, dan lain-lain," ucap Kajari Kota Sukabumi Ganora Zarina dalam konferensi pers yang digelar Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Rabu (4/12/2019).

BACA JUGA: KPK Ingatkan Ini Pada Pemkot Sukabumi Agar Terhindar Dari Jerat Korupsi

Untuk diketahui, sumber dana NUSP-2 merupakan dana pinjaman Asian Development Bank (ADB) kepada pemerintah RI melalui Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR. Dimana berdasarkan SK Walikota Nomor 61 tahun 2015, telah ditetapkan beberapa kelurahan yang mendapatkan dana NUSP-2 yang diantaranya adalah Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong.

Ganora mengatakan, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Sukakarya pada tahun 2016 mendapatkan dana NUSP fase 2 sebesar Rp 1 Miliar. Kemudian pada tahun 2017 menerima dana NUSP-2 sebesar Rp 900 Juta. Serta pada tahun 2018 mendapatkan dana NUSP-2 sebesar Rp 500 Juta.

BACA JUGA: Dua Kades di Sukabumi Terjerat Korupsi DD dan ADD, JPU Tuntut 6,5 Tahun

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan tersangka, barang bukti surat dan pemeriksaan ahli, baik dari ahli teknis dan tim audit keuangan negara, tim Lid menemukan indikasi penyimpangan pelaksanaan program NUSP-2 pada BKM Sukakarya Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong tahun anggaran 2016, 2017 dan 2018," tambah Ganora.

Adapun bentuk penyimpangannya antara lain, adanya mark-up dalam pembelian bahan material dari kegiatan tahun 2016, 2017 dan 2018. Adanya selisih volume dan tidak sesuainya spesifikasi dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang tertuang alam rencana keswadayaan masyarakat. Adanya manipulasi Laporan Pertanggungjawaban Pekerjaan (LPJ).

BACA JUGA: Dua Kades di Sukabumi Terjerat Korupsi DD dan ADD, Ketua DPRD: Ini Jadi Pembelajaran

Adanya pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Kementerian PUPR. Adanya penitipan harga dalam setiap pembelian bahan material yang dilakukan oleh para terdakwa dan beberapa oknum masyarakat. Serta adanya bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dari kelebihan uang pembangunan, yang seharusnya apabila ada kelebihan uang maka harus dipergunakan kembali untuk pembangunan lainnya.

"Berdasarkan hasil laporan penghitungan kerugian keuangan negara dari inspektorat Kota Sukabumi Nomor : 700.04/01/PKKN/Inspektorat/2019 tanggal 18 November 2019 yang ditimbulkan akibat penyimpangan tersebut mencapai angka Rp 570 Juta. Ini berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar bulan Agustus tahun 2018," jelas Ganora.

BACA JUGA: Korupsi ADD dan DD, Dua Kades di Kabupaten Sukabumi Divonis 4,5 Tahun

Kelima tersangka memiliki peran yang berbeda dalam pelaksaan program NUSP-2 tersebut, dimana TFK merupakan Ketua BKM Sukakarya, EP anggota BKM, AS anggota BKM, YS sebagai Coordinator Advisor dan RDS sebagai City Coordinator.

"Terhadap para tersangka telah dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIB Nyomplong Sukabumi, dimana AS dilakukan penahanan pada Jumat (29/11/2019), sedangkan empat tersangka lainnya dilakukan penahanan pada Senin (2/12/2019). Saya berharap bulan Desember sudah bisa dilakukan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Tipikor untuk disidangkan," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 00:01 WIB

Bayi Baru Lahir Ditemukan Menangis di Semak-semak Gegerkan Warga Gunungguruh Sukabumi

Berawal dari suara tangis, Warga Gunungguruh Sukabumi temukan bayi baru lahir berlumuran darah di semak-semak.
Penemuan bayi laki-laki baru lahir di Gunungguruh Sukabumi. Ditemukan menangis di semak-semak kebun. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi03 Mei 2024, 21:46 WIB

5 Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi Akan Dinilai Ombudsman, Ini Arahan Sekda

5 perangkat daerah Kabupaten Sukabumi yang akan dinilai Ombudsman yaitu DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Disdik dan Disdukcapil.
Sekda kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Life03 Mei 2024, 21:00 WIB

12 Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar

Berikut Beberapa Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. Meskipun Hati Sangat Kesal pada Mereka, Coba untuk Tetap Empati Ya!
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. (Sumber : Freepik.com)
Sehat03 Mei 2024, 20:30 WIB

7 Daun yang Berkhasiat Membantu Menurunkan Kadar Gula Darah dalam Tubuh

Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi daun kelor. Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Instagram/@dina_dara_chadank)
Sukabumi03 Mei 2024, 20:08 WIB

Kronologi Pasutri Tewas Tertabrak KA Siliwangi di Sukabumi, Korban Sudah Diteriaki

Warga ceritakan detik-detik suami istri tewas tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi.
Tempat Kejadian Perkara Pasutri tertabrak kereta api di Kampung Babakansirna, Rt 03/04, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Keuangan03 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!

Waspada Terhadap Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!
Finansial Terbatas. Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidup Miskin | Foto : Karolina Grabowska/Pexels
Gadget03 Mei 2024, 19:30 WIB

Begini Langkahnya, 7 Tips Mengatasi Memori Internal yang Penuh di HP Android

Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.
Ilustrasi. Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.(Sumber : Freepik/@rawpixel.com)
DPRD Kab. Sukabumi03 Mei 2024, 19:11 WIB

Pelajar Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual, DPRD: Penguatan Ilmu Agama, Sekolah dan Rumah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Budi Azhar merespon dua kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelajar.
Budi Azhar Mutawalli, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto: Aji
Sukabumi Memilih03 Mei 2024, 19:10 WIB

50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Berikut Daftar Namanya

Sah! Berikut daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024.
KPU gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon angggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024, Kamis 2 Mei 2024. (Sumber : Istimewa)
Life03 Mei 2024, 19:00 WIB

Biasa Menjadi Luar Biasa: 10 Kebiasaan Kecil yang Membuatmu Dihormati dan Disegani

Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha.
Ilustrasi -Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha. (Sumber : pexels.com/Alexander Suhorucov)