Polisi Sita Puluhan Kantong Miras Oplosan di Kadupugur Sukabumi

Polisi Sita Puluhan Kantong Miras Oplosan di Kadupugur Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Polsek Cibadak menyita puluhan kantong miras oplosan dari salah satu toko jamu yang berada di Kampung Kadupugur, Desa Lembursawah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Miras oplosan tersebut biasa dijual kepada pada remaja.

BACA JUGA: Polsek Cibadak Polres Sukabumi Amankan Miras dari Warung Jamu

Kapolsek Cibadak, Kompol Suhardiman menjelaskan, miras oplosan didapat dalam patroli rayonisasi, yang dimulai pukul 08.00 WIB, Sabtu (31/3/2018). Operasi dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas selama libur panjang.

"Kami mengamankan pedagang berikut barang bukti berupa 70 kantong miras oplosan," ujar Suhardiman kepada sukabumiupdate.com.

BACA JUGA: 1.632 Botol Miras Sitaan Polsek Cibadak Polres Sukabumi Bakal Dimusnahkan

Miras yang dijual pedagang tersebut dioplos menggunakan alkohol murni dan beberapa bahan lainnya. Biasa disebut jenis bazoka.

Kemudian, miras dikemas dalam plastik bening. Satu kantong biasa dijual Rp 12 ribu. Hasil pemeriksaan sementara, pemilik toko mengaku biasa menjual miras kepada remaja.

Berita Terkini
Ilustrasi - Tulisan ini mengajak kita merenungkan ironi tentang sensitivitas terhadap yang masuk ke perut, tetapi sering abai terhadap yang masuk ke rekening. (Sumber : AI/Gemini).

Lebih Takut Daging Babi daripada Uang Korupsi?

Seorang office boy panik usai tak sengaja memakan daging babi. kisah itu, muncul refleksi tajam tentang korupsi, uang haram, dan mengapa manusia sering lebih takut pada makanan terlarang daripada harta yang diperoleh tidak halal.

07 Nov 2026, 17:18 WIB