Bocah Terlantar di Benteng Sukabumi Dijemput Nenek, Suasana Haru Pecah di Panti Asuhan

Bocah Terlantar di Benteng Sukabumi Dijemput Nenek, Suasana Haru Pecah di Panti Asuhan

SUKABUMIUPDATE.com - Haru dan isak tangis keluarga dan warga Panti Asuhan Muslimin Sukmawinata Kota Sukabumi mewarnai penjemputan Putri Andanista Ramadania. Bocah yang akrab disapa Puput itu sempat ditelantarkan orangtuanya di pesawahan.

Puput dijemput oleh neneknya, Mimin, didampingi anggota keluarga, petugas desa, dan anggota polisi. Saat bertemu cucunya, Mimin langsung memeluk, mencium dan meneteskan air mata.

BACA JUGA: Bocah Terlantar di Benteng Sukabumi, Akhirnya Dijemput Keluarga

Mimin mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah merawat cucunya, serta membantu proses pencarian Puput. Mimin juga berjanji tidak akan menyerahkan Puput kepada ibunya.

"Saya tidak akan menyerahkan Puput, walupun dia datang ke rumah. Apalagi, selama ini puput tinggal dengan saya," ujar Mimin.

Rasa haru juga ditunjukan para penghuni panti. Mereka menangis dan berlarian ke dalam kamar saat Puput dibawa keluar oleh neneknya.

BACA JUGA: Mau Dijemput Keluarga, Bocah Terlantar di Benteng Sukabumi Ngaku Betah di Panti

Sementara itu Kepala Dusun (Kadus) Tiga Cikupa, Desa Pagelaran, Kecamatan Purabaya, Jamil Fauzi mengatakan, pihaknya akan memantau Puput agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kami berharap Bu Mimin tidak lagi bekerja di Kota Sukabumi melainkan cukup di Desa saja mengurusi Puput bersama dengan kakaknya dan kembali bertani. Keberadaan Ibunya Puput juga belum ada informasi sudah kami laporkan ke Polsek Purabaya," pungkasnya.

Berita Terkini
Ilustrasi - Tulisan ini mengajak kita merenungkan ironi tentang sensitivitas terhadap yang masuk ke perut, tetapi sering abai terhadap yang masuk ke rekening. (Sumber : AI/Gemini).

Lebih Takut Daging Babi daripada Uang Korupsi?

Seorang office boy panik usai tak sengaja memakan daging babi. kisah itu, muncul refleksi tajam tentang korupsi, uang haram, dan mengapa manusia sering lebih takut pada makanan terlarang daripada harta yang diperoleh tidak halal.

07 Nov 2026, 17:18 WIB