SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Daerah Kota Sukabumi Jawa Barat punya sejumlah program yang menyasar para lanjut usia. Bahkan salah satu mimpi pemerintah daerah adalah mewujudkan kota Santun Lanjut Usia.
Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami membeberkan program-program ini dalam kegiatan Sosialisasi Strategi Kelanjutusiaan untuk wilayah IV, di Opproom Balai Kota Sukabumi, Kamis 7 Juli 2022. Wilayah IV yang dimaksud terdiri dari Kota Sukabumi, Bogor, Kabupaten Sukabumi, Bogor, dan Kabupaten Cianjur.
Menurut Andri, kegiatan sosialisasi ini dalam upaya mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, dan berbudaya serta memiliki kesetiakawanan sosial yang tinggi, sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kota Sukabumi tahun 2018-2023.
''Lanjut usia merupakan warga negara Republik Indonesia yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam segala aspek kehidupan serta memiliki potensi dan kemampuan untuk memajukan kesejahteran diri, keluarga, dan lingkungan masyarakat,'' ujar Andri dikutip dari portal dokpim Kota Sukabumi.

Lansia lanjut Andri menurut Perpres No 88 tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 (enam puluh) tahun ke atas. Di mana strategi nasional kelanjutusiaan atau yang disebut stranas kelanjutusiaan ditujukan untuk mewujudkan lanjut usia yang mandiri dan sejahtera.
"Beberapa program yang mendukung misi ini di antaranya adalah program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat. Berikutnya program pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan dan program rehabilitasi sosial," tegas Wakil Wali Kota Sukabumi.
Baca Juga :
Kemudian dalam misi ke 4 RPJMD Kota Sukabumi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan inovatif, disusun program pendukung isu lansia, seperti pendaftaran penduduk. Sejumlah regulasi tentang lanjut usia telah diterbitkan oleh pemerintah kota sukabumi di antaranya Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 97 tahun 2019 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.
Berikutnya keputusan Wali Kota Sukabumi No 188.45/112LLI/2020 tentang pengukuhan pengurus Lembaga Lanjut Usia Indonesia Kota Sukabumi Masa Bakti tahun 2020-2024. Keputusan Wali Kota Sukabumi No 188.45/257dinsos/2018 tentang Kota Sukabumi Sebagai Kota Santun Lanjut Usia.
"Selain program-program tersebut, Kota Sukabumi juga memiliki program unggulan terkait kelanjutusiaan. Di antaranya ada Program Udunan Online didukung oleh forum silih asih silih asuh, Program optimalisasi Puskesmas, Program Rumah Singgah,” Kata Andri.
Isu kelanjutusiaan merupakan permasalahan yang memerlukan keterlibatan lintas sektor dalam mewujudkan lansia produktif. "Keterlibatan pemerintah, masyarakat, keluarga, dan sektor swasta serta perencanaan yang terintegrasi merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan hal tersebut," pungkas Wakil Wali Kota.
SUMBER: PORTAL DOKPIM KOTA SUKABUMI