Profil & Perjalanan Karier AKBP Ardian Satrio Utomo, Kapolres Sukabumi Kota yang Baru

Sukabumiupdate.com
Senin 22 Des 2025, 11:05 WIB
Profil & Perjalanan Karier AKBP Ardian Satrio Utomo, Kapolres Sukabumi Kota yang Baru

Sosok AKBP Ardian Satrio Utomo. (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.comAKBP Ardian Satrio Utomo resmi ditunjuk sebagai Kapolres Sukabumi Kota menggantikan AKBP Rita Suwadi dalam mutasi dan rotasi Jabatan yang dilakukan Polri pada Desember 2025.

Latar Belakang Pendidikan dan Jabatan Terakhir

Ardian Satrio Utomo memiliki gelar lengkap AKBP Ardian Satrio Utomo, S.H., S.I.K., M.Si. dan adalah perwira menengah (pamen) Polri yang berpengalaman di bidang reserse kriminal. Sebelum dipercayakan memimpin Polres Sukabumi Kota, ia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya.

Karier Ardian sebelumnya mencakup berbagai posisi penting di jajaran reserse, antara lain:

  • Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya pada 2020 saat berpangkat Komisaris Polisi (Kompol)
  • Kasubdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 2023
  • Kasat Reskrim Polres Metro Depok pada 2024
  • Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sebelum mutasi 2025.

Ardian juga tercatat sebagai lulusan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Angkatan 62 tahun 2022, salah satu pendidikan tinggi kepemimpinan yang difokuskan pada penguatan kapasitas perwira menengah.

Baca Juga: Kapolres Sukabumi Kota Dimutasi, AKBP Rita Suwadi Digantikan AKBP Ardian Satrio Utomo

Pengalaman Menangani Kasus Kriminal

Sepanjang kariernya, AKBP Ardian menangani sejumlah kasus kriminal di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ia dikenal aktif memimpin penanganan kasus-kasus serius, termasuk produksi pembuatan film porno di kawasan Jakarta Selatan dan penyelidikan terhadap kasus viral TikToker “Galih Loss”.

Selain itu, pada tahun 2025 saat menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ardian juga tampil saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan anak Alvaro Kiano Nugroho (6), yang ditemukan di wilayah Bogor, menunjukkan langkah-langkah penyelidikan yang dipimpin unitnya.

Baca Juga: Hadiah Hari Ibu Tak Harus Mahal: Ini Rekomendasi yang Sederhana tapi Berkesan

Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Februari 2024, AKBP Ardian tercatat memiliki total harta sekitar Rp1,9 miliar. Aset tersebut meliputi tanah dan bangunan di Kota Surabaya, dua unit kendaraan roda empat, serta kas dan setara kas.

Dengan pengangkatan Ardian sebagai Kapolres Sukabumi Kota melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025, ia kini menghadapi tugas baru di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Mutasi ini merupakan bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi dalam institusi Polri.

Sementara itu, AKBP Rita Suwadi mengakhiri masa tugasnya sebagai Kapolres Sukabumi Kota setelah menjabat sejak 19 Juli 2024. Kini ia dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kapolres Majalengka.

Berita Terkait
Berita Terkini