SUKABUMIUPDATE.com - Kalimat ‘Kamu Nanya’ belakang ini semakin menjamur. Kalimat yang dipopulerkan oleh seorang TikToker bernama Alif atau yang lebih dikenal dengan panggilan Dilan Cepmek.
Berkat Dilan Cepmek ini, tak sedikit orang yang jadi ikut-ikutan meniru kalimat dan gaya bicara unik miliknya.
Lantaran sering diucapkan, tampaknya beberapa orang mulai merasa lelah dan terganggu ketika mendengarnya.
Untuk mengatasi hal ini, sebuah kantor menerapkan aturan baru berupa denda bagi karyawan yang sering melontarkan kalimat ‘Kamu nanya’.
Dilan cepmek | Foto: Istimewa
Jika ada karyawan yang kedapatan mengucapkan ‘Kamu nanya?’ saat di kantor, maka karyawan tersebut harus siap-siap untuk membayar denda sebesar Rp 5 ribu.
Melansir dari Yoursay.id (Portal Suara.com), cerita mengenai denda ini pertama kali dibagikan melalui akun media sosial TikTok oleh akun @sephiirav.
"Demam kamu nanyeaaa," tulis sang pengunggah sebagai keterangan video yang diunggahnya.
Dalam video berdurasi singkat tersebut, terekam sebuah botol kaca bening yang diletakkan di atas meja. Di bagian luar botol itu, tampak tertempel kertas bertuliskan, "Uang cepmek."
Sementara di bagian dalam botolnya sendiri, terlihat sudah ada beberapa lembar uang yang tersimpan di dalam, yang mengartikan bahwa sudah ada beberapa karyawan yang kena denda.