SUKABUMIUPDATE.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD, Palabuhanratu, Rabu (13/8/2025).
Rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali tersebut menghasilkan kesepakatan postur APBD Perubahan 2025 dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan antara pimpinan DPRD dengan Ketua TAPD sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman.
Baca Juga: Rp 30 Miliar di Perubahan APBD 2025: Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan Kabupaten Sukabumi
Hasil rapat ini akan dibawa ke rapat paripurna DPRD pada Kamis, 14 Agustus 2025 siang, dengan agenda Persetujuan Bersama DPRD dan Pemerintah Daerah mengenai Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Hadir dalam rapat antara lain Ketua dan anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi, ASSDA III Bidang Administrasi Umum, Kepala Bapenda, BPKAD, Bappelitbangda, serta anggota TAPD Kabupaten Sukabumi. (adv)