SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 63 orang yang terdiri dari anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dan jajaran Sekretariat DPRD menjalani tes urin mendadak pada Selasa (5/8/2025). Pemeriksaan ini dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi di ruang Sekretariat DPRD.
Kepala BNN Kabupaten Sukabumi, AKBP Dr. Yuhernawa, menjelaskan bahwa tes urin ini dilakukan secara mendadak sebagai bentuk upaya deteksi dini terhadap penyebaran narkoba, termasuk di kalangan pejabat publik.
“Tes ini memang sengaja dilakukan tanpa pemberitahuan lebih dulu, agar hasilnya murni dan tidak bisa direkayasa. Kita ingin memastikan bahwa isu-isu miring terkait narkoba tidak terjadi di lingkungan legislatif,” kata Yuhernawa kepada sukabumiupdate.com.
Menurut Yuhernawa, langkah ini merupakan respons terhadap kekhawatiran bahwa penularan narkoba tidak hanya menyasar kalangan muda, tetapi juga bisa menyusup ke instansi pemerintah, baik legislatif maupun eksekutif.
“Kami mendengar adanya isu bahwa pengguna narkoba juga bisa berasal dari kalangan pemerintahan. Oleh karena itu, kami melakukan tes dadakan ini secara menyeluruh,” imbuhnya.
Baca Juga: DPRD dan Pemkab Sukabumi Sahkah Penyempurnaan Raperda LPPA
Dari hasil pemeriksaan terhadap 63 sampel urin, Yuhernawa menyatakan semuanya negatif narkoba. “Setelah dilakukan pengecekan hasilnya alhamdulillah negatif semua,” jelas Yuhernawa.
Terkait efektivitas kegiatan tersebut, Yuhernawa menilai tes urin mendadak terbukti sangat ampuh untuk mencegah dan mendeteksi nuklir. Ia juga menyatakan berencana memperluas kegiatan serupa ke instansi pemerintah lainnya.
"Jelas kalau di bilang efektif sangat efektif, karna dengan adanya pengecekan secara mendadak ini otomatis tidak ada rekayasa untuk pejabat publik atau semua pengguna (narkoba) atau tidak. Nah itu kita harus mengetahui secara langsung atau tidak langsung. Instansi lain akan kami lakukan hal serupa," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyambut baik pelaksanaan tes urin dadakan tersebut.
“Saya kira ini hal yang positif yah, apa lagi kita transmisi anti narkotika, anti narkoba disini untuk memastikan bahwa di lembaga legislatif tidak ada yang mengkonsumsi narkoba,” ujarnya.
Tes urin ini dilakukan bertepatan dengan jadwal rapat paripurna DPRD, di mana seluruh anggota dewan hadir. “Iya, seharusnya 50 anggota DPRD hadir kemudian semua mengikuti tes narkoba ini,” kata Budi.