DPRD Sukabumi Prioritaskan 13 Raperda di Masa Sidang Ketiga 2023, Ini Rinciannya

Sabtu 09 September 2023, 01:06 WIB
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-19 tahun anggaran 2023. (Sumber : Dok. DPRD)

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-19 tahun anggaran 2023. (Sumber : Dok. DPRD)

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi resmi menutup masa sidang kedua tahun keempat tahun 2023 dalam Rapat Paripurna ke-19 yang digelar di aula rapat gedung DPRD jalan Komplek perkantoran jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Jumat (8/9/2023).

Oleh karena itu, Ketua DPRD Kabupaten Yudha Sukmagara kemudian mengumumkan bahwa masa sidang ketiga tahun keempat tahun 2023 resmi dibuka dan dimulai sejak hari ini hingga 31 Desember 2023 mendatang.

Baca Juga: DPRD Sukabumi Bentuk Pansus Bahas Raperda Pendidikan Pancasila

Yudha menyampaikan bahwa pada Masa Sidang Ketiga Tahun 2023 ini DPRD Kabupaten Sukabumi mengagendakan beberapa serangkaian kegiatan, diantaranya DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi akan memprioritaskan untuk menuntaskan pembahasan Raperda pada Propemperda Tahun 2022 dan Raperda pada Propemperda Tahun 2023 yang saat ini berada dalam pembahasan pembicaraan Tingkat I.

Berikut rinciannya:

Untuk Raperda pada Propemperda Tahun 2022 yaitu :

1. Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
2. Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah.
3. Raperda tentang Pemanfaatan Tanah Kosong.
4. Raperda tentang Pengelolaan Perkebunan.
5. Raperda tentang Perlindungan dan Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Sedangkan Raperda pada Propemperda Tahun 2023 yaitu :

1. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
2. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
3. Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).
4. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
5. Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
6. Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
7. Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentain Perangkat Desa.
8. Raperda tentang Perlindungan Masyarakat.

"Selanjutnya pada masa sidang ketiga ini kami menghimbau kepada Komisi dan Panitia Khusus agar segera menyelesaikan pembahasan raperda-raperda tersebut sesuai amanah yang telah diberikan agar dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh dedikasi dan rasa tanggung jawab sehingga pembahasan Raperda tersebut dapat dilakukan secara komprehensif dan tepat waktu sesuai dengan target Propemperda Tahun 2023," kata Yudha.

Pada kesempatan ini juga Yudha mengumumkan bahwa mulai tanggal 21 sampai dari 24 dan 27 sampai dari 28 November 2023, DPRD Kabupaten Sukabumi memasuki Masa Reses Ketiga Masa Sidang Ketiga Tahun 2023.

"Masa Reses merupakan kesempatan bagi Anggota DPRD untuk menyapa dan mendengar keluh kesah masyarakat serta menjelaskan tugas konstitusional yang telah kita laksanakan dengan mengunjungi Daerah Pemilihan dan menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka Pokok–Pokok Pikiran DPRD tahun yang akan datang dan evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Berjalan sebagai bahan penyusunan Pokok–Pokok Pikiran DPRD tahun yang akan datang," tandasnya. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life02 Mei 2024, 18:00 WIB

Doa Meminta Rezeki dari Segala Penjuru: Halal, Berkah dan Berlimpah

Berdoa meminta rezeki dapat memberikan harapan dan optimisme bahwa Allah SWT akan memberikan yang terbaik bagi mereka, meskipun dalam situasi yang sulit.
Ilustrasi. Berdoa.  Berdoa meminta rezeki dapat memberikan harapan dan optimisme bahwa Allah SWT akan memberikan yang terbaik bagi mereka, meskipun dalam situasi yang sulit. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel
Jawa Barat02 Mei 2024, 17:52 WIB

Sukseskan WHO24, LP3H EWI Bogor Gelar Temu Rembug dan Sosialisasi Wakaf Uang

Untuk sukseskan program Wajib Halal Oktober 2024 (WHO24), formatur pengurus Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Edukasi Wakaf Indonesia (LP3H EWI) Kabupaten Bogor menginisiasi temu rembug dengan pengurus LP3H EWI Jabar
LP3H EWI Bogor Gelar Temu Rembug dan Sosialisasi Wakaf Uang | Foto : Ist
Sukabumi02 Mei 2024, 17:28 WIB

Setuju Duel Terkapar 1, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tawuran Pelajar di Palabuhanratu Sukabumi

Polisi ungkap kronologi aksi tawuran yang viral di media sosial antara dua kelompok pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Jalan Patuguran, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang menelan korban luka parah.
Tangkapan layar video tawuran antar pelajar di Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ist
Musik02 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Cinta Luka Sempurna Iqbaale Ramadhan Eks Personil CJR

Inilah Lirik Lagu Cinta Luka Sempurna Iqbaale Ramadhan Ex Personil Coboy Junior (CJR) yang Viral di Medsos.
Lirik Lagu Cinta Luka Sempurna Iqbaale Ramadhan. Foto: YouTube/IqbaalRamadhan
Keuangan02 Mei 2024, 16:30 WIB

Hindari 5 Gaya Hidup Boros yang Membuat Hidup Miskin dan Sulit Kaya

Yuk Hindari Sekarang! Inilah Sederet Gaya Hidup Boros yang Membuat Hidup Miskin dan Sulit Kaya
Ilustrasi. Belanja berlebihan. | Gaya Hidup Boros yang Membuat Hidup Miskin dan Sulit Kaya. (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Bola02 Mei 2024, 16:28 WIB

Malam Ini, Nobar Pila AFC U-23 Indonesia VS Irak di Halaman Mapolres Kota Sukabumi

Perebutan juara ketiga yang mempertemukan antara Indonesia dengan Irak itu akan digelar hari ini pada Kamis (02/5) sekira pukul 22:30 WIB, malam.
Nonton bareng pertandingan Piala AFC U-23 Indonesia vs Irak di Halaman Maporles Kota Sukabumi | Foto : Ist
Entertainment02 Mei 2024, 16:00 WIB

Rizky Febian dan Mahalini Dikabarkan Bakal Menikah Secara Adat di Bali Pada 5 Mei

Rizky Febian dan Mahalini dikabarkan akan melangsungkan pernikahan secara adat di Bali pada Minggu, 5 Mei 2024.
Rizky Febian dan Mahalini dikabarkan akan melangsungkan pernikahan secara adat di Bali pada Minggu, 5 Mei 2024. (Sumber : Instagram/@rfasmusic)
Life02 Mei 2024, 15:23 WIB

6 Sikap yang Membuat Anda Sulit Dipercaya Orang Lain di Masyarakat

Beberapa sikap dalam hidup rupanya berpengaruh terhadap penilaian orang lain, salah satunya menjadi patokan apakah dipercaya apa tidak di mata orang
Sikap yang membuat orang sulit dipercaya | Foto : Pexels/Liza Summer
Sukabumi02 Mei 2024, 15:15 WIB

Bejat, Gadis 13 Tahun Digilir 8 Remaja di Kosan Usai Dicekok Miras di Sukabumi

Berawal dari status di media sosial, gadis dibawah umur berinisial R (13 tahun) warga Salabintana, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban pencabulan dan digilir delapan orang.
Ilustrasi, Gadis inisial R (13 tahun) asal Selabintana menjadi korban pencabulan 8 remaja di kosan di Cicantayan Kabupaten Sukabumi | Foto: : Freepik/raybon
Sukabumi02 Mei 2024, 15:15 WIB

Pernah Jadi Korban, Pengakuan Pembunuh dan Pelaku Sodomi Bocah SD di Sukabumi

Polisi akan memeriksa secara medis kejiwaan S dan wilayah lubang anusnya.
(Foto Ilustrasi) Terduga pelaku pembunuhan dan sodomi di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, berinisial S (14 tahun), mengaku pernah menjadi korban. | Foto: Pixabay