Rusuh Saat Laga, PPSM dan Persibas Didiskualifikasi dari Liga 3 Jateng 2023

Kamis 23 November 2023, 20:15 WIB
Rusuh Saat Laga, PPSM dan Persibas Didiskualifikasi dari Liga 3 Jateng 2023 (Sumber : Instagram/@ppsm_mgl)

Rusuh Saat Laga, PPSM dan Persibas Didiskualifikasi dari Liga 3 Jateng 2023 (Sumber : Instagram/@ppsm_mgl)

SUKABUMIUPDATE.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI nampaknya tak lagi mentolerir kericuhan yang kerap terjadi di kompetisi Indonesia termasuk Liga 3.

Kali ini Komdis Asprov PSSI Jateng (Jawa Tengah) memberi sanksi berat dua tim peserta Liga 3 Jateng yakni PPSM Magelang dan Persibas Banyumas dengan mendiskualifikasi dari kompetisi dan sanksi denda.

Hal tersebut berdasarkan hasil sidang yang dilaksanakan Kamis (23/112023), dimana Komdis Asprov PSSI Jawa Tengah mengeluarkan Surat Putusan yang ke 24 dan 25 untuk pertandingan Liga 3 Jateng 2023.

Baca Juga: Tegas! Klub Liga 3 Terancam Didiskualifikasi Jika Ribut atau Tawuran

Melansir dari laman pssijateng.com, Putusan Komdis tersebut atas terjadinya pelanggaran berat pada pertandingan lanjutan Babak Penyisihan Kompetisi Liga 3 Jateng 2023 pada matchday terakhir yang digelar Rabu, 22 November 2023.

Saat itu digelar pertandingan Grup F antara PPSM Magelang Vs Persip Pekalongan di Stadion Moch Soebroto Magelang.

Di hari yang sama juga digelar dpertandingan Grup E antara Persibas Banyumas Vs Persibangga Purbalingga di Stadion Satria, Purwokerto.

Baik PPSM mau pun Persibas mendapat sanksi diskualifikasi serta denda masing-masing Rp 45.000.000. Dan untuk musim depan kedua tim tidak diperbolehkan menggelar pertandingan dengan penonton.

Untuk PPSM sendiri juga dihukum laga usiran dengan jarak minimum 75 KM dari Kota Magelang untuk pertandingan musim depan.

Baca Juga: Perjalanan Perkesit Cianjur di Liga 3 Seri 2 Jabar, Tak Terkalahkan Hingga Juara

“Hukuman Komdis dijatuhkan ke masing-masing tuan rumah yakni PPSM Magelang dan Persibas Banyumas karena terjadinya rusuh suporter dan mengakibatkan pertandingan terhenti. Selain melanggar sejumlah Pasal di Kode Disiplin PSSI, rusuh yang diakibatkan suporter tersebut juga melanggar kesepakatan para peserta Liga 3 Jateng 2023 dan Asprov PSSI Jateng yang diikrarkan menjelang kick off Liga 3 Jateng 2023,” ujar Ketua Komdis Asprov PSSI Jateng, Ismu Puruhito.

Ia juga menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah sesuai dengan regulasi di Liga 3 Jawa Tengah.

“Hal tersebut tertuang di Regulasi Liga 3 Jateng 2023 Pasal 45 tentang Invasi dan Rusuh (Apabila terjadi invasi dan rusuh di lapangan permainan yang ditimbulkan oleh tim, panpel, penonton dan suporter maka PSSI berhak mendiskualifikasi klub yang bersangkutan dari kompetisi Liga 3 Jawa Tengah 2023 dan seluruh pertandingan yang sudah dijalankan dihapuskan serta lanjutan sanksi sesuai dengan Kode Disiplin PSSI,” lanjutnya.

Ismu juga mengatakan bahwa langkah tegas ini diharapkan mampu menjadi efek jera bagi semua pelaku kompetisi di Liga 3 Jateng.

Baca Juga: Masuk Grup Neraka! Indonesia Tergabung di Grup A Piala Asia 2024, Ini Lawannya

“Langkah tegas yang ditempuh Komdis Asprov PSSI Jateng untuk menciptakan sepakbola yang aman, nyaman dan fair play serta membantu Pemerintah menciptakan situasi kondusif menjelang tahun politik saat ini,” pungkas Ismu.

Sementara itu, Ketua Asprov PSSI Jateng Yoyok Sukawi menyayangkan kejadian di Magelang dan Purwokerto. Ia mengungkapkan kasus tersebut harus menjadi pelajaran bersama semua pihak supaya kejadian serupa tidak terulang.

“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut terjadi. Sekali lagi kami tegaskan ayo semua insan Liga 3 di Jawa Tengah untuk mengedepankan sportifitas dan pertandingan yang tertib karena kalau ada kasus serupa klub juga akan dirugikan. Semoga ini bisa menjadi pelajaran bersama semua pihak demi kemajuan Liga 3 di Jawa Tengah,” kata Yoyok Sukawi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat06 Mei 2024, 21:00 WIB

Terbangun dengan Tidak Nyaman, 10 Tips Jitu Menghentikan Asam Lambung Naik Saat Tidur

Terkadang jika Asam Lambung terjadi pada malam hari dapat menyebabkan tersedak saat tidur.
Ilustrasi - Terkadang jika Asam Lambung terjadi pada malam hari dapat menyebabkan tersedak saat tidur. (Sumber : Freepik.com/@stefamerpik).
Sukabumi06 Mei 2024, 20:27 WIB

Ratusan Perumahan di Kota Sukabumi Belum Serahkan PSU, Ini Upaya DPUTR

DPUTR Kota Sukabumi tengah fokus mengintensifkan upaya pengambil alihan PSU Perumahan.
Kepala DPUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Sukabumi06 Mei 2024, 20:07 WIB

Anggaran Rp36 M: Jalan Rusak Jampangtengah-Kiaradua Sukabumi Mulai Diperbaiki

Sempat dikeluhkan warga, akhirnya jalan provinsi ruas Jampangtengah - Kiaradua mulai diperbaiki oleh Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.
Perbaikan jalan provinsi ruas Jampangtengah-Kiaradua Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Life06 Mei 2024, 20:00 WIB

5 Cara Membantu Anak yang Takut Bertemu Orang Baru, Bunda Harus Tahu Nih

Bersabar, suportif, dan adalah kunci membantu anak Anda untuk menemukan cara mereka sendiri untuk mengatasi rasa takut bertemu orang baru.
Ilustrasi - Bersabar, suportif, dan adalah kunci membantu anak Anda untuk menemukan cara mereka sendiri untuk mengatasi rasa takut bertemu orang baru. (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi Memilih06 Mei 2024, 19:31 WIB

Resmi Berkoalisi dengan 4 Partai, PKS Usulkan Tiga Nama untuk Calon Bupati Sukabumi

Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Sukabumi sudah resmi berkoalisi dengan empat partai lainnya, yaitu PKB, Demokrat, PDIP dan PAN.
M. Sodikin, Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi | Foto : Syams
Life06 Mei 2024, 19:00 WIB

13 Cara Sederhana Mengatasi Asam Lambung atau GERD yang Bisa Anda Lakukan

Asam lambung atau GERD dapat diatasi dengan cara-cara sederhana.
Ilustrasi seorang perempuan mengalami asam lambung (gerd) - Asam lambung atau GERD dapat diatasi dengan cara-cara sederhana.| Foto : Freepik/@diana.grytsku
Sukabumi06 Mei 2024, 18:40 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Sukabumi Teken Kerja Sama dengan Pemkot Bekasi

Pemkab Sukabumi Teken Kerja Sama dengan Pemkot Bekasi soal Ketahanan pangan hingga pariwisata.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat menandatangani MoU kerja sama dengan Pemkot Bekasi. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Keuangan06 Mei 2024, 18:20 WIB

BPR Jampangkulon Sukabumi Gencar Sosialisasikan Program Pinjaman Bagi Honorer

Perumda BPR Sukabumi Cabang Jampangkulon terus berupaya melakukan sosialisasi program pelayanan pinjaman bagi honorer.
Kepala BPR Jampangkulon, Erviandi. (Sumber : SU/Ragil)
Life06 Mei 2024, 18:00 WIB

Dirumah Banyak Semut? Amalkan Doa Nabi Sulaiman AS untuk Mengusirnya

Bacaan Doa Mengusir Semut yang Dipanjatkan Nabi Sulaiman AS.
Ilustrasi - Bacaan Doa Mengusir Semut yang Dipanjatkan Nabi Sulaiman AS. (Sumber : Freepik)
Jawa Barat06 Mei 2024, 17:55 WIB

Kabar Sukabumi Utara? Tanpa Cabut Moratorium 9 Kabupaten Baru di Jabar Hanya Wacana

Selama ini proses pemekaran daerah-daerah ini, termasuk Kabupaten Sukabumi Utara terganjal aturan moratorium pemekaran daerah otonom baru atau DOB.
Peta kecamatan yang akan ke wilayah Kabupaten Sukabumi Utara. Kabar terbaru 9 DOB di Jabar (Sumber: istimewa)