Polisi Ringkus si Kribo, Pengedar Shabu dari Cibolang Kaler Kabupaten Sukabumi

Jumat 20 Jan 2017, 14:34 WIB
Polisi Ringkus si Kribo, Pengedar Shabu dari Cibolang Kaler Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Anti Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota kembali meringkus kaki tangan jaringan pengedar shabu-shabu untuk wilayah Sukabumi.

Si Kribo, pemuda kelahiran 1979 yang bernama lengkap Angga Ispandari, warga Kampung Cimahi, RT 23/05, Desa Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi diringkus petugas dengan barang bukti 1,70 gram shabu-shabu. Ia diringkus di rumahnya pada Kamis (19/1) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, tanpa perlawanan.

BACA JUGA:

Lama Diintai, Blind Pengedar Shabu dari Jalan Gotongroyong Kota Sukabumi Ditangkap

Simpan Shabu di Bawah Karpet Warung, Warga Parakansalak Kabupaten Sukabumi Dibui

Simpan 140 Gram Shabu, Polisi Ringkus Warga Segog Kabupaten Sukabumi

“Pengembangan tim yang fokus mengejar jaringan shabu-shabu untuk wilayah kota dan kabupaten,” jelas Kasat Narkoba AKP Yadi Kusyadi kepada sukabumiupdate.com, Jumat (20/1).

Selain mengamankan satu paket atau bungkus plastik krip bening berisikan kristal putih shabu seberat 1,70 gram, polisi juga mengamankan satu buah handphone putih merek Samsung milik tersangka. “Sejauh ini pelaku adalah pengedar shabu-shabu, akan kita kejar jaringan lainnya,” pungkas Yadi.

Editor :
Berita Terkini