SUKABUMIUPDATE.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi bergerak cepat menelusuri siapa pelaku pemalsu rekomendasi DPRD untuk pelaksanaan kegiatan Sirkus Lumba-Lumba di Lapangan Merdeka.
“Jadi kami pastikan rekomendasi yang sempat beredar tersebut palsu, tanda tangan Wakil Ketua DPRD Tatan Kustandi memang dipalsukan,†jelas anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari, Rabu (23/11).
Kepada sejumlah wartawan di gedung wakil rakyat Kota Sukabumi, Rojab menegaskan, pelaku pemalsuan tanda tangan dalam rekomendasi tersebut sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
“Kami belum bisa sebutkan nama tapi pelakunya orang internal DPRD Kota Sukabumi. Tindakan apa yang akan dilakukan pihak DPRD kepada pelaku, kita masih menunggu Wakil Ketua DPRD Tatan Kustandi yang saat ini masih melakukan ibadah umroh ke tanah suci,†lanjut Rojab kepada sukabumiupdate.com.
Anggota Komisi I ini menegaskan, DRPD Kota Sukabumi tidak pernah memberikan rekomendasi terkait Sirkus Lumba-Lumba di Lapang Merdeka. “Kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh teman-teman Pemuda Pancasila karena meminta rekomendasi dari dewan, sayangnya ada yang memanfaatkan hal tersebut, sehingga keluar rekomendasi palsu,†tuturnya.
Dewan sendiri belum bersikap atas rencana penyelenggaraan Sirkus Lumba-Lumba tersebut, karena memang tidak pernah dibahas secara resmi. “Jadi kelanjutan Sirklus Lumba-Lumba di bagian Utara Lapang Merdeka saat ini, bukan di tangan dewan. Silakan rekan-rekan tanyakan langsung ke pemerintah yang berhak mengeluarkan izin,†pungkasnya.
Dihubungi terpisah melalui sambungan telepon, Tatan Kustandi yang masih berada di Mekkah mengucapkan syukur, kebohongan rekomendasi Sirklus Lumba-Lumba akhirnya terbongkar. “Saya sudah tahu siapa yang memalsukan tanda tangannya. Saya saat ini masih konsentrasi ibadah, harus ada pembinaan dari DPRD secara lembaga untuk oknum yang melakukan pemalsuan kebijakan dewan,†jelasnya, tanpa menyebut nama atau inisial pelaku pemalsuan tanda tangan tersebut.










