SUKABUMIUPDATE.COM - Ada yang lain di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu. Gerbang depan dan belakang selalu ditutup, hanya kendaraan dinas khususnya, yang bisa masuk ke halaman dalam, selebihnya cukup di parkiran depan.
"Tidak bisa masuk, kang. Hanya kendaraan Kabid (Kepala Bidang-red) ke atas yang bisa masuk, itu pun sudah ada daftar plat nomornya," kata sekuriti di Kantor Setda Kabupaten Sukabumi M Abdulah kepada sukabumiupdate.com, Senin (21/11).
Abdulah menambahkan, hanya kendaraan yang ada di dalam daftar ini saja yang boleh masuk, yakni sebanyak 23 unit. Itupun sebenarnya hanya 20 unit, sebab Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah (Sekda) masing masing dua kendaraan yang masuk data.
"Kalau tidak begini biasanya halaman dalam suka penuh oleh kendaraan yang parkir," terang Abdulah.
Selain kendaraan, setiap tamu yang mau ke dalam pun harus mengisi buku tamu dan menggunakan visitor card. "Memang sudah diberlakukan sejak 1 November kemarin," pungkasnya.
Hal ini tentu saja sempat membuat bingung warga yang biasa berkunjung ke kompleks perkantoran tersebut. “Dulu zaman Sukmawijaya-Akhmad Djajuli yang masuk bebas-bebas saja, sekarang beda lagi. Aturan baru a la Marwan-Adjo,†jelas Iyang Sugiarto, salah seorang jurnalis yang ingin melakukan liputan.










