SUKABUMIUPDATE.COM - Pemerintah Kota Sukabumi akan batasi penggunaan styrofoam dan plastik untuk kemasan atau pembungkus berbagai jenis kuliner.
"Jenis styrofoam dan plastik ini tidak dapat diurai dalam waktu singkat, seiring dengan itu sampah di pinggiran sungai juga kebanyakan sampah jenis ini," kata Staf Pengendalian Pencemaran Lingkungan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Sukabumi Hendri Dwi Hikmawa kepada sukabumiupdate.com, Jumat, (18/11).Â
Selain itu, penggunaan stryrofoam dan plastik untuk wadah kuliner ini bisa menyebabkan berbagai penyakit pada tubuh manusia, salah satunya adalah kanker. Karena bahan pembuatannya mengandung zat yang membahayakan kesehatan jika digunakan sebagai kemasan makanan.
Lanjut dia, setiap harinya sampah styrofoam dan plastik di Kota Sukabumi semakin bertambah bersatu dengan sampah lainya. Maka dari itu, pihaknya akan terus berupaya mencegah penggunaan bahan bahan berbahaya ini, dan mencari solusi untuk menggantikannya.
"Pembatasan terhadap styrofoam dan plastik sangat penting untuk menekan penggunaan dan peredarannya, sebelum memberlakukan larangan penggunaan styrofoam, kami harus melakukan kajian untuk mencari alternatif pengganti wadah makanan yang ramah lingkungan," tambahnya.
Hendri mengatakan saat ini sampah di Kota Sukabumi 20 persen atau 36 ton perhari merupakan sampah yang tidak dapat diurai oleh organisme penghancur sampah yaitu plastik dan styrofoam.










