BNN Bekuk Ibu Rumah Tangga Pengecer Shabu di Baros Kota Sukabumi

Kamis 17 Nov 2016, 05:29 WIB
BNN Bekuk Ibu Rumah Tangga Pengecer Shabu di Baros Kota Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.COM - Seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, ditangkap tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat dan Kabupaten Sukabumi karena terkait jaringan pengendar narkotika. DHAY (43) ditangkap dengan barang bukti beberapa bungkus paket kecil sabu sabu (kristal putih), Rabu (16/11) sekira pukul 10.00 WIB kemarin .

“Kita bergerak atas laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya indikasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Pelaku kita tangkap dengan sejumlah barang bukti, termasuk paket sabu sabu,” ungkap Kepala BNN Kabupaten Sukabumi, Yus Danial kepada sukabumiupdate.com, Kamis (17/11).

Dari pelaku diamankan, empat paket kecil narkotika jenis shabu-shabu dibungkus plastik bening, satu buah Buku Rekening BCA nomor 16521926, satu buah kartu ATM BCA, satu unit handpone Samsung, empat buah pipet kaca alat isap sabu, satu buah solatif warna hitam, dan lembaran slip transfer.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang dalam proses sidik BNN Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.

 

Editor :
Berita Terkini