Oknum Guru Gorok Pacar di Kota Sukabumi Peragakan 22 Adegan Rekonstruksi

Senin 07 Nov 2016, 08:45 WIB
Oknum Guru Gorok Pacar di Kota Sukabumi Peragakan 22 Adegan Rekonstruksi

SUKABUMIUPDATE.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan TS (22) warga Kampung Cikadu RT 04/03, Desa Sindanghayu, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur.

TS sebelumnya tercatat sebagai guru Bahasa Arab di salah satu madrasah tsanawiyah di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. TS melakukan aksi pembunuhan terhadap YI (17) yang merupakan kekasihnya sendiri di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, pada Kamis (27/10) silam. YI yang masih berstatus pelajar, merupakan tetangga satu kampung tersangka di Cianjur.

Rekonstruksi yang digelar Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota tersebut, digelar selama hampir dua jam, sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, dan dipimpin langsung Kepala Sat Reskrim yang baru AKP Mohammad Devi Farsawan..

Pada rekonstruksi, tersangka TS memperagakan 22 adegan. Dimulai ketika dirinya mengajak korban YI jalan-jalan, melakukan hubungan badan, hingga menghabisi nyawa kekasihnya itu.

"Kegiatan rekonstruksi yang kita gelar ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan", tegas Mohammad Devi Farsawan kepada sukabumiupdate.com, Senin, (7/11). 

Diberitakan sebelumnya, peristiwa sadis ini terjadi pada Kamis (27/10) malam, pukul 20.30 WIB, di mana TS dan YI datang ke sebuah gubuk kosong di sekitar Jalur Lingkar Selatan, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibereum untuk bercengkrama.

Entah apa sebabnya, TS yang sudah menyiapkan pisau cutter, usai berhubungan badan dengan YI, langsung menggorok leher pacarnya itu. Usai berbuat sadis kepada YI, TS langsung melarikan diri. Namun sehari kemudian berhasil dibekuk polisi pada Jumat (28/10).

Korban meninggal setelah menjalani perawatan 15 jam di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH Kota Sukabumi, karena luka sayatan sepanjang 15 cm dan kedalaman dua centimeter akibat penggorokan tersebut.

Editor :
Berita Terkini