Aktivis Palestina Sheikh Miqdad Ditangkap Otoritas Indonesia, MUI: Khawatir Diserahkan ke Israel

Sukabumiupdate.com
Rabu 22 Jul 2026, 11:08 WIB
Aktivis Palestina Sheikh Miqdad Ditangkap Otoritas Indonesia, MUI: Khawatir Diserahkan ke Israel

Aktivis Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad atau Sheikh Miqdad. (Sumber : Middle East Monitor)

SUKABUMIUPDATE.com - Penangkapan aktivis Palestina, Abdul Karim Raeq Miqdad atau Sheikh Miqdad, oleh otoritas Indonesia menuai perhatian berbagai pihak.

Menyikapi kasus tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo dan Kapolri agar penanganannya dilakukan secara hati-hati sesuai hukum nasional maupun hukum internasional, serta mempertimbangkan posisi Indonesia sebagai pendukung perjuangan Palestina.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, mengonfirmasi bahwa draf surat tersebut telah selesai disunting dan akan segera dikirimkan.

"MUI sebentar lagi akan berkirim surat. Ini drafnya baru saya edit. Dalam waktu dekat, insya Allah surat ini memang ditujukan kepada Kapolri, mungkin juga kepada Presiden, agar sensitiflah terhadap isu Palestina ini. Jangan sampai seseorang, Miqdad ini, kemudian meruntuhkan nama baik Indonesia sebagai pejuang terdepan untuk Palestina. Itu sensitif sekali," ujarnya Rabu (22/7/2026), dikutip dalam keterangan resmi.

Kronologi Singkat Penangkapan

Sebelumnya, pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengamankan Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta pada Kamis (16/7/2026).

Miqdad ditangkap lantaran berstatus sebagai subjek Red Notice Interpol Nicosia, Siprus, atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana terorisme. Sehari pascapenangkapan, ia langsung dideportasi ke Siprus.

Catatan Kritis dan Sorotan MUI

Dikutip dari MUI, MUI tetap menghormati setiap langkah pemerintah sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan hukum internasional, namun MUI memberikan sejumlah catatan kritis terkait penanganan kasus ini:

Pentingnya Verifikasi Tuduhan: MUI mempertanyakan apakah otoritas Indonesia telah melakukan verifikasi secara menyeluruh dan mendalam terkait kebenaran tuduhan terorisme dari pihak Siprus sebelum memenuhi permintaan deportasi tersebut.

"Apakah pihak pemerintah Indonesia sudah segera meneliti kebenaran pernyataan dari Siprus bahwa Miqdad itu memang seorang teroris?" ucapnya.

Absennya Pendampingan Hukum: Berdasarkan penelusuran dokumen dan informasi dari pengacara internasional, diduga kuat tidak ada pendampingan penasihat hukum bagi Miqdad selama proses penangkapan hingga pemulangan.

"Satu hal yang saya tanyakan, siapa pengacara yang mendampingi Miqdad? Ini enggak ada,” katanya.

Preseden Buruk dan Risiko Politik: MUI mengkhawatirkan adanya dimensi politik Israel-Palestina di balik kasus ini. Jika mekanisme serupa dibiarkan, para aktivis maupun warga Palestina yang berada di Indonesia berisiko menghadapi ancaman serupa.

"Kalau ini berhasil maka orang-orang Palestina yang ada di Indonesia hampir semuanya itu adalah pembela hak-hak Palestina. Itu bisa satu per satu diambil melalui mekanisme yang sama," ujarnya.

Potensi Ekstradisi ke Israel: Prof. Sudarnoto menyoroti risiko Miqdad dipindahkan dari Siprus ke Israel. Jika itu terjadi, reputasi diplomasi Indonesia terancam dipersepsikan mengikuti kehendak Israel.

"Kalau itu terjadi, maka Indonesia akan dicatat sebagai negara yang mengikuti kehendak Israel. Bahaya ini," tegasnya.

Penangkapan ini dikabarkan telah memicu keprihatinan dari sejumlah ulama dan tokoh masyarakat di Palestina, Istanbul (Turki), hingga Malaysia. MUI menekankan bahwa persoalan ini bukan sekadar mengenai sosok individu Miqdad, melainkan taruhan terhadap citra konsistensi Indonesia dalam membela kemerdekaan Palestina.

"Intinya MUI sebagai lembaga keagamaan yang besar, mitra pemerintah, mencoba mengingatkan, memberikan tausiah kepada pemerintah terkait dengan penanganan saudara Miqdad ini. Harus berhati-hati betul. Harus sensitif betul terkait dengan pembelaan kita kepada Palestina," tegas Prof. Sudarnoto.

Melalui surat yang akan dikirimkan kepada Kapolri dan Presiden, MUI berharap pemerintah lebih berhati-hati dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan Palestina agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap komitmen Indonesia di mata dunia internasional.

 

 

 

Berita Terkait
Berita Terkini