Nikita Mirzani Kalah Gugatan PMH, Tuntutan Rp244 Miliar ke Reza Gladys Gugur
Kabar terbaru dari kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terjadi antara Nikita Mirzani dengan Dokter Reza Gladys.
Kabar terbaru dari kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terjadi antara Nikita Mirzani dengan Dokter Reza Gladys.
Usai kasasi ditolak oleh Mahkamah Agung, artis Nikita Mirzani membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung, Ketua Mahkamah Agung, hingga Pimpinan Komisi Yudisial.
Kasasi yang diajukan oleh artis Nikita Mirzani sebagai upaya untuk mendapatkan keringanan hukum atas kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ditolak Mahkamah Agung.
Artis Nikita Mirzani kembali menjalani persidangan atas kasus dugaan pemerasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pengancaman terhadap Reza Gladys.
Dalam sidang lanjutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tegas menolak seluruh nota pembelaan atau pledoi dari Nikita Mirzani, dan membuat sang artis tetap dituntut hukuman 11 tahun penjara.
Persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kali ini adalah penyampaian nota pembelaan atau pledoi yang telah disusun oleh Nikita Mirzani sebagai pembelaan dirinya.
Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani kembali pada Kamis, 9 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam persidangan ini, Nikita Mirzani menarik perhatian publik ketika secara terang-terangan menyoroti ketidakhadiran pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai saksi ahli.
Sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani dan pelapor Reza Gladys terus berlanjut dan kembali memanas, Drama ruang sidang tersebut bermula dari penolakan hakim untuk memutarkan bukti rekaman.
Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat terdakwa Nikita Mirzani kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 24, Juli 2025.
Sidang gugatan wanprestasi antara Nikita Mirzani, Reza Gladys, dan Attaubah Mufid, yang seharusnya digelar pada Rabu, 28 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda.