4 Imigran Bangladesh yang Ditangkap di Citepus Sukabumi Diduga WNA Ilegal

Jumat 24 November 2023, 18:03 WIB
Kasubsi Inteljien Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Samuel Arisandi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Kasubsi Inteljien Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Samuel Arisandi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Empat Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh yang diduga menjadi korban penyelundupan orang atau people smugling di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, saat ini diamankan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi dan terancam dideportasi.

Sebelumnya, keempat imigran asing yang seluruhnya laki-laki itu ditangkap unit PPA Polres Sukabumi di Kampung Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Usai mendapat informasi dari polisi, pihak Imigrasi langsung mengambil alih penanganan terkait WNA tersebut.

"Sekira jam 2:30 WIB saya dan tim datang ke Polres (Sukabumi) menemui unit PPA dan mendapati 4 orang asing ini dan melakukan wawancara singkat. Berdasarkan pengakuan mereka adalah warga negara Bangladesh, masing masing atas nama MSM, MMR, MU dan AR rentang usia antara 22 tahun dan paling tua 58 tahun," ujar Kasubsi Inteljien Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Samuel Arisandi kepada sukabumiupdate.com, Jumat (24/11/2023).

Samuel menuturkan, keberadaan 4 WNA itu di Palabuhanratu dengan maksud untuk menunggu seorang agen inisial H yang rencananya akan memberangkatkan mereka ke Australia untuk bekerja melalui jaur laut (Teluk Palabuhanratu).

Baca Juga: 4 Imigran Asal Bangladesh Ditangkap di Citepus Sukabumi, Diduga Korban TPPO

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya, Samuel mengatakan para WNA itu tak memiliki izin tinggal dan paspor yang menunjukkan jika mereka warga Bangladesh. Oleh karena itu, mereka diboyong ke imigrasi untuk dimintai keterangan.

"Kita kewenangannya hanya sebatas orang asing ada di Indonesia memiliki izin paspor dan izin tinggal. Ketika dua hal itu tidak dipenuhi, itu wajib dimintai keterangan lebih lanjut kira-kira dugaan pelanggarannya apa. Sekarang masih dalam proses permintaan keterangan dituangkan dalam berita acara," ungkapnya.

Terkait soal dugaan keempat WNA itu ilegal, Samuel menjelaskan, secara unsur administrasi keempat WNA itu sudah memenuhi pelanggaran WNA Ilegal. Terlebih menurutnya di dalam ransel yang mereka bawa hanya berisi pakaian dan ponsel saja tanpa ada kartu identitas apapun.

"Ilegal kan banyak, salah satunya memang ketika orang asing ada di Indonesia tanpa memiliki paspor. Yang pasti ada sanksi pidananya, tapi sampai saat ini masih dugaan. Ya dari hasil pemeriksaan mereka hanya keterangan lisan, mulai dari nama, secara dokumen pun mereka tidak membawa apa-apa dari isi tas mereka hanya pakaian dan handphone," jelasnya.

Empat warga negara asing (WNA) asal Bangladesh di tangkap polisi di Pantai Citepus, Desa Citepus Palabuhanratu Sukabum | Foto : IstEmpat warga negara asing (WNA) asal Bangladesh di tangkap polisi di Pantai Citepus, Desa Citepus Palabuhanratu Sukabum | Foto : Ist

Menurut Samuel, keempat WNA itu diduga telah melanggar Undang-undang Keimigrasian nomor 6 tahun 2011 Pasal 75. Dalam kasus ini, mereka tetap mendapatkan hak-haknya yaitu mendapatkan perlindungan, makanan dan tempat tinggal sementara di ruang detensi imigrasi.

"Kita punya kewenangan melakukan tindakan administratif keimigrasian bagi orang asing yang diduga mengganggu ketertiban umum atau tidak memenuhi peraturan UU, ini termasuk yang nantinya kita arahnya kesana," tegas dia.

"Salah satu bentuk tindakannya adalah deportasi. Nanti ke depan mau tidak mau kita koordinasi dengan kedutaan, menyiapkan dokumennya, dan mengantarkan mereka ke negara asal," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan pihaknya terus berkomitmen melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik dugaan penyelundupan orang ini.

"Unit PPA Satreskrim dalam mengungkap kasus ini, mereka mengamankan para WNA di Polres Sukabumi hingga menyerahkan kepada pihak Imigrasi Kabupaten Sukabumi. Kami akan berkoordinasi dengan Imigrasi untuk langkah-langkah lebih lanjut," jelas Maruly.

"Polres Sukabumi berkomitmen terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik People Smuggling ini," pungkasnya.

Saat ini, keempat WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan pihak Imigrasi dan ditahan di ruang detensi atau penampungan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel29 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Jus Jambu Biji untuk Menurunkan Gula Darah, Hanya 5 Langkah!

Jus jambu biji segar ini dapat menjadi tambahan yang menyegarkan dan sehat dalam diet untuk menurunkan gula darah.
Ilustrasi. Cara Membuat Jus Jambu Biji untuk Menurunkan Gula Darah (Sumber : pexels/quangnguyenvinh)
Science29 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 29 April 2024, Cek Dulu Yuk Langit di Awal Pekan!

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Senin 29 September 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Senin 29 September 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Life28 April 2024, 23:24 WIB

7 Trik Jitu Move On dari Mantan Pacar, Ini yang Bisa Kamu Lakukan!

Putus cinta adalah salah satu momen paling sulit dalam kehidupan, terutama ketika harus melepaskan mantan pacar yang pernah kita cintai dengan sepenuh hati.
Ilustrasi putus cinta. | Sumber Foto: pixabay/oppy77
Life28 April 2024, 23:17 WIB

6 Cara Memiliki Mental Kuat agar Tahan Banting dan Tidak Direndahkan Orang Lain

Memiliki mental kuat sangat dibutuhkan dalam hidup supaya tahan banting dan tidak mudah direndahkan oleh orang lain.
Ilustrasi. Cara memiliki mental kuat. | Sumber foto : Pexels/Andrea Piacquadio
DPRD Kab. Sukabumi28 April 2024, 23:12 WIB

Soroti Isu Pungli di PT GSI Sukabumi, DPRD Kritik Program Disnakertrans Tak Efektif

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar angkat bicara terkait isu pungli di GSI Cikembar.
Warga sempat blokade jalan cikembar, sebagai bentuk protes praktik pungli tenaga kerja di PT GSI (Sumber : SU/Ibnu)
Life28 April 2024, 22:12 WIB

Ini 5 Sikap Sabar yang Membuat Anda Hidup Damai Setiap Hari

Sikap sabar akan membantu setiap orang lebih merasakan kedamaian dan ketenangan dalam hidupnya.
Ilustrasi. Sikap sabar yang membuat damai. | Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi28 April 2024, 22:07 WIB

Dihuni Nenek dan Cucu, Rutilahu di Surade Sukabumi Nyaris Roboh Akibat Gempa Garut

Rutilahu yang dihuni nenek dan cucu di Surade Sukabumi nyaris roboh akibat gempa Garut M6,2.
Kondisi rutilahu yang nyaris roboh akibat diguncang gempa laut Garut. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 21:30 WIB

Sembunyi Saat Bertemu Orang Baru, Kenali 7 Perilaku Umum Anak Usia 2 Tahun

Anak usia dua tahun menunjukkan emosinya dengan cara yang cukup aneh. Pelajari cara memecahkan kode tujuh perilaku umum balita.
Ilustrasi. Perilaku umum anak 2 tahun. Sumber : Freepik/@freepik
Bola28 April 2024, 21:22 WIB

Kapolres Sukabumi Ajak Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan, Ini Lokasinya

Dukung Timnas masuk Final, Polres Sukabumi gelar nobar semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan.
Timnas Indonesia U-23 lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 usai kalahkan Korea Selatan. (Sumber : Dok. AFC)
Life28 April 2024, 21:00 WIB

10 Kebiasaan Positif yang Membuat Anda Dihargai Orang Lain

Ayo Lakukan Sederet Kebiasaan Positif Berikut yang Bisa Membuat Hidupmu Dihargai oleh Orang Lain.
Ilustrasi. Kebiasaan Positif yang Membuat Seseorang Dihargai oleh Orang Lain. (Sumber : Pexels/HuyPhan)