Momentum di Sukabumi Expo 2026, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp202 Juta
Santunan JKK dan JKM Diserahkan di Sukabumi Expo, BPJS Dorong Pekerja Informal Ikut Terlindungi.
Santunan JKK dan JKM Diserahkan di Sukabumi Expo, BPJS Dorong Pekerja Informal Ikut Terlindungi.
Iuran BPJS Ketenagakerjaan Tak Sampai Harga Sebungkus Rokok, Ayep Zaki: Manfaatnya Kamar VVIP
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja, Pengurus KKMP se-Kota Sukabumi Didorong Jadi Peserta.
Perpanjangan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan pemberi kerja, memperkuat penyelesaian persoalan hukum, serta mengoptimalkan pemulihan piutang iuran.
Melalui program tersebut, setiap kelurahan akan memiliki minimal satu agen Perisai dan ditargetkan berkembang menjadi lima hingga sepuluh agen aktif di setiap kelurahan.
BPJS Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), mulai dari perawatan tanpa batas biaya, santunan hingga beasiswa pendidikan anak senilai Rp174 juta.
Disnakertrans Kabupaten Sukabumi dorong pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) daftarkan pekerja dan relawannya ke BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif untuk mewujudkan perlindungan sosial yang lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pemberian asuransi bagi tenaga informal bertujuan agar mereka mendapat perlindungan ketenagakerjaan.
Melalui Fatwa Nomor 102 Tahun 2025, dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dana diperbolehkan digunakan untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.
Luncurkan Program Kolaborasi Untuk Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Sukabumi dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi.
Kabar baik untuk pekerja informal di Jawa Barat. Mereka akan segera memperoleh perlindungan ketenagakerjaan melalui program jaminan sosial yang difasilitasi pemerintah.
Hari Pelanggan Nasional Tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi menmanfaatkan Momentum ini dengan Memberikan Santunan Rp 317 juta kepada Peserta.
Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional Tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Pertegas Komitmennya unutk Mengedapankan Pelayanan kepada Peserta.
Pemprov Jabar dan BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan mendukung jaminan sosial atau perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian kepada 3 juta pekerja informal di Jawa Barat.
Andrea Taulany ajak seluruh pekerja khususnya para pekerja seni dan informal untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Presiden Prabowo resmi menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan. Penunjukan ini diatur melalui Keputusan Presiden RI Nomor 63/P Tahun 2025.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mulai cair sejak awal Juni dan disalurkan secara bertahap hingga akhir bulan.
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali hadir untuk membantu menjaga daya beli para pekerja/buruh di tengah dinamika ekonomi saat ini.
cara ini dihadiri hampir 2.000 orang yang berpotensi menjadi Mitra GrabBike, GrabCar, GrabMart, GrabFood dan Agen GrabKios