SUKABUMIUPDATE.com - Dalam perayaan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi berikan santunan JKK, JHT, JP dan Beasiswa sebesar Rp 317.463.330 kepada ahli waris Ace Kusnadi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Ryan Gustaviana mengatakan pemberian santunan itu sebagai simbol perhatian pemerintah kepada peserta.
“Ini merupakan simbol perhatian kepada peserta, kami melakukan kunjungan ke rumah ahli waris sekaligus menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum bapak Ace Kusnadi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal karena kecelakaan kerja, sehingga mendapat santunan (JKK) Jaminan Kecelakaan Kerja,” ujar Ryan kepada sukabumiupdate.com pada Jumat (5/9/2025).
Baca Juga: Harpelnas 2025: BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Pertegas Komitmen Pelayanan
Melalui peringatan Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan ingin mengingatkan kembali bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah bagian penting dari kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
“Dengan pelayanan yang penuh ketulusan, diharapkan peserta semakin merasakan manfaat nyata dari program yang diikutinya,” kata dia.
Selain itu, Harpelnas juga dianggap sebagai momentum untuk mendengarkan lebih dekat terkait semua masukan dan saran dari para peserta.
“Hari Pelanggan Nasional adalah momentum untuk mendengar lebih dekat, untuk mendapatkan masukan langsung dari peserta, sehingga ke depan kami mampu melayani dengan lebih baik lagi, dan tentu saja menghadirkan rasa aman bagi pekerja. Semoga pengalaman yang baik melalui kisah-kisah nyata perlindungan sosial ketenagakerjaan terus menjadi bagian dari kebahagiaan masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (adv)