SUKABUMIUPDATE.com – Warga Kabupaten Sukabumi yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun terkendala biaya di luar tanggungan BPJS Kesehatan harus bersabar. Pasalnya, program pembiayaan kesehatan gratis dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melibatkan 86 rumah sakit mitra hingga kini belum terealisasi di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama tersebut telah dilakukan di Depok pada 7 Oktober 2026 lalu, dengan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi.
Program jaringan layanan ini melibatkan 79 rumah sakit mitra—termasuk rumah sakit daerah, pusat, hingga swasta di Jawa Barat dan Jakarta—serta 7 rumah sakit milik Pemprov Jabar. Melalui skema ini, warga tak mampu yang tidak tercover BPJS diproyeksikan bisa mendapatkan layanan medis setara kelas III.
Kendati demikian, Masykur menyebut implementasinya di RSUD milik Pemkab Sukabumi masih tertahan oleh mekanisme administrasi dan penganggaran daerah.
"Untuk rumah sakit milik Kabupaten Sukabumi, pembiayaannya belum terealisasi. Karena ini berkaitan dengan penganggaran, ada proses yang harus dilalui," ujar Masykur kepada sukabumiupdate.com, Selasa (3/11/2026).
Ia merinci, saat MoU diteken pada awal Oktober lalu, tahapan perubahan anggaran di daerah belum rampung. Sekalipun alokasi dana dimasukkan ke dalam perencanaan, realisasinya tetap wajib mematuhi koridor birokrasi dan regulasi keuangan yang berlaku.
Baca Juga: Pakai Anggaran Pemda Dirawat Kelas 3, Rencana Pembiayaan Pasien Jabar Tak Tercover SJSN
Prioritaskan Warga Miskin Ekstrem Lewat Verifikasi Ketat
Di tengah penantian terealisasinya program tersebut, Pemkab Sukabumi tetap berkomitmen memberikan intervensi darurat bagi warga miskin dari kelompok ekonomi terbawah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Masykur menegaskan bahwa bantuan pembiayaan darurat tidak bisa dicairkan sembarangan. Pemerintah daerah menerapkan verifikasi ketat dengan memprioritaskan warga pada kategori desil bawah guna mencegah salah sasaran.
"Jangan sampai SKTM dikeluarkan untuk masyarakat yang sebenarnya mampu. Kita harus betul-betul melihat kondisi masyarakatnya, karena kemampuan anggaran daerah juga terbatas," katanya.
Di sisi lain, lanjut Masykur, jajaran rumah sakit milik Pemkab Sukabumi seperti RSUD Sekarwangi, RSUD Palabuhanratu, hingga RSUD Sagaranten pada prinsipnya telah menyatakan kesiapan penuh menyambut skema pembiayaan tersebut. Pemkab Sukabumi juga mulai menyiapkan anggaran pendamping, meski belum dapat meng-cover seluruh warga sekaligus akibat keterbatasan fiskal.
"Harapannya program ini bisa membantu masyarakat mendapatkan hak pelayanan kesehatan. Tetapi tetap harus ada prioritas, terutama bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu," pungkasnya.
Baca Juga: Baros-Sagaranten 46 Km, Ruas Jalan Terpanjang di Sukabumi yang Ditangani Pemprov Jabar
Dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi sebelumnya menegaskan bahwa program kerja sama dengan puluhan rumah sakit ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi warga yang mengalami kesulitan biaya berobat.
"Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesusahan. Kita tidak boleh membiarkan rakyat kita dalam keadaan susah, sedangkan kita seolah-olah tidak tahu," ungkap Dedi Mulyadi, Sabtu (10/10/2026).
Dedi menjelaskan, pasien yang tidak memiliki jaminan kesehatan atau biaya pengobatannya tidak ditanggung BPJS maupun asuransi kesehatan lain, tetap bisa mendapatkan pelayanan dengan pembiayaan setara kelas III.
Pria yang akrab disapa KDM tersebut menambahkan, bahwa pembiayaan layanan kesehatan gratis ini murni bersumber dari uang pajak yang dibayarkan oleh masyarakat Jawa Barat sendiri. Para kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, bertindak sebagai pengelola amanah rakyat.
"Uang yang diperoleh dari pajak rakyat. Jadi layanan rumah sakit ini bukan layanan yang diberikan oleh gubernur, bupati atau walikota. Ini layanan yang diberikan oleh rakyat sendiri melalui bayar pajak. Kami ini hanya mengelola," tegasnya.
Adapun rumah sakit yang masuk dalam daftar kerja sama dengan Pemprov Jabar meliputi:
A. Rumah sakit pusat rujukan dan swasta:
1. Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo
2. Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto
3. Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita
4. Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita
5. Rumah Sakit Kanker Dharmais
6. Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso
7. Rumah Sakit Mata Cicendo
8. Rumah Sakit Jiwa Dr. H. Marzoeki Mahdi
9. Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin Bandung
10. RS Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo
11. RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu
12. RS Santosa Hospital Bandung Central
13. Santosa Hospital Bandung Kopo
14. Rumah Sakit Khusus Ginjal Ny. R.A. Habibie
B. Rumah Sakit Umum Daerah
1. RSUD Welas Asih Provinsi Jabar
2. RSUD Pameungpeuk Provinsi Jabar
3. RSUD Jampang Kulon Provinsi Jabar
4. RS Jiwa Provinsi Jabar
5. RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jabar
6. RS Daerah Sidawangi Provinsi Jabar
7. RSUD M. A. Sentot Patrol Provinsi Jabar
8. RSUD Oto Iskandar Di Nata
9. RSUD Cicalengka
10. RSUD Majalaya
11. RSUD Bedas Kertasari
12. RSUD Bedas Tegalluar
13. RSUD Bedas Arjasari
14. RSUD Bedas Pacira
15. RSUD Cililin
16. RSUD Lembang
17. RSUD Cikalongwetan
18. RSUD Bedas Cimaung
19. RSUD Kab.Bekasi
20. RSUD Cabangbungin
21. RSUD R. Moh. Noh Nur
22. RSUD RH. Satibi
23. RSUD Kab. Ciamis
24. RSUD Kawali
25. RSUD Sayang
26. RSUD Cimacan
27. RSUD Pagelaran
28. RSUD Sindangbarang
29. RSUD Waled
30. RSUD Arjawinangun
31. RSUD dr. Slamet Garut
32. RSUD Bakti Pajajaran
33. RSUD Malangbong
34. RSUD Indramayu
35. RSUD Mursid Ibnu Syafiuddin
36. RSUD Karawang
37. RSUD Jatisari Kab.Karawang
38. RSUD Rengasdengklok
39. RSUD Bandung Kiwari
40. RSUD Kota Bandung
41. RS Khusus Gigi & Mulut Kota Bandung
42. RSUD Banjar
43. RSUD Asih Husada Langensari
44. RSUD dr. Chasbullah Abdulmadiid
45. RSUD Jatisampurna
46. RSUD Pondokgede
47. RSUD Bantar Gebang
48. RSUD Teluk Pucung
49. RSUD Kota Bogor
50. RSUD Cibabat
51. RS Daerah Gunung Jati
52. RSUD Khidmat Sehat Afiat Depok
53. RSUD Anugerah Sehat Afiat
54. RSUD R. Syamsudin, SH
55. RSUD AlI-Mulk
56. RSUD dr. Soekardjo
57. RSUD Dewi Sartika
58. RSUD 45 Kuningan
59. RSUD Linggajati Kuningan
60. RSUD Majalengka
61. RSUD Cideres
62. RSUD Talaga
63. RSUD Pandega Pangandaran
64. RSUD Bayu Asih
65. RSUD Subang
66. RSUD Sekarwangi
67. RSUD Palabuhanratu
68. RSUD Idham Chalid
69. RSUD Sagaranten
70. RSUD Umar Wirahadikusumah
71. RSUD KHZ Musthafa Kab. Tasikmalaya
72. RSUD Tani dan Nelayan Tasikmalaya















