Ngaku KPK Jabar, Dua Pelaku Pemerasan Petani Sukabumi Terancam 9 Tahun Penjara
Dua Pria Diduga Peras Kelompok Tani di Sukabumi, Terancam 9 Tahun Penjara.
Dua Pria Diduga Peras Kelompok Tani di Sukabumi, Terancam 9 Tahun Penjara.
Dua orang diamankan Satreskrim Polres Sukabumi dalam OTT terkait dugaan pemerasan terhadap Kelompok Tani Ciraden Girang, Cisolok. Keduanya diduga meminta uang Rp6 juta kepada kelompok tani.