Tuntut Perbaikan Makam Tercemar Sampah, Warga Blokir Akses TPA Cikundul Kota Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Jumat 11 Sep 2026, 11:24 WIB
Tuntut Perbaikan Makam Tercemar Sampah, Warga Blokir Akses TPA Cikundul Kota Sukabumi

Warga yang berkumpul memblokade akses masuk ke TPA Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Jumat (11/9/2026). (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Korban Sampah melakukan penutupan total akses operasional menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jumat (11/9/2026).

Aksi pemblokiran ini ditengarai oleh kekecewaan warga atas akumulasi dampak TPA Cikundul yang merusak area pemakaman umum selama bertahun-tahun tanpa ada penanganan konkret dari Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi.

Warga membentangkan dua spanduk tuntutan berukuran 2x1 meter di pintu gerbang utama dan area tumpukan sampah TPA. Spanduk tersebut menegaskan penutupan TPA akan terus berlangsung hingga pemerintah memperbaiki area pemakaman yang tertimbun sampah serta menyerahkan sertifikat tanah pengganti.

Ketua Forum Masyarakat Korban Sampah, Elong, mengungkapkan bahwa perselisihan antara warga setempat dengan pengelola TPA Cikundul sudah berlarut-larut. TPA disebut menyertakan lahan pemakaman seluas 7.500 meter persegi tanpa izin sejak puluhan tahun lalu.

“Sebetulnya ini sudah lama, sudah berpuluh tahun. Pertama, ada area pemakaman yang digunakan oleh TPA tanpa izin masyarakat seluas sekitar 7.500 meter persegi,” ujar Elong kepada sukabumiupdate.com di lokasi.

Baca Juga: Kisah Ibu Rumah Tangga di Sukabumi Jadi Kreator TikTok, Riska Mulya: Dulu Kami Sering Menahan Lapar

Elong menjelaskan, pada era kepemimpinan Wali Kota Muslikh Abdussyukur dan wakilnya, Mulyono, pemerintah sempat menjanjikan penggantian lahan seluas 8.000 meter persegi. Namun, hingga saat ini kepemilikan sah atas tanah tersebut masih mengambang.

“Pada pemerintahan Pak Muslikh-Mulyono, itu ada penggantian dan dibelikan lahan 8.000 meter. Tapi sampai saat ini, surat kepemilikan atau sertifikat legalitas kepemilikan tanah belum diserahkan,” katanya.

Kondisi diperparah oleh meluapnya material sampah TPA yang menguruk area pemakaman aktif. Hal ini menyebabkan lahan makam berubah menjadi area serapan air berbau (lindi) dan tidak dapat lagi digunakan.

“Tanah pemakaman yang ada sudah terurug oleh sampah. Sekarang tidak bisa digunakan untuk penguburan karena sudah menjadi rawa dan penuh dengan sampah,” ungkapnya.

Menurut Elong, pihaknya telah beberapa kali melakukan audiensi dengan dinas terkait, pemerintah kelurahan maupun kecamatan. Mediasi juga disebut telah dilakukan, namun hingga kini masyarakat mengaku belum mendapatkan tindak lanjut konkret terkait perbaikan lahan pemakaman tersebut.

“Kita sudah beberapa kali Forum Masyarakat Korban Sampah mengadakan audiensi dengan dinas, pemerintahan kelurahan dan kecamatan. Beberapa kali dimediasi, tapi sampai saat ini belum ada jawaban atau tindak lanjut untuk memperbaiki lahan pemakaman tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Persija vs Persib: Head to Head 5 Pertemuan Terakhir, Maung Bandung Lebih Dominan

Elong menilai kondisi tersebut menunjukkan belum adanya keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi warga sekitar TPA.

Selain krisis lahan makam, Elong juga menyoroti dampak polusi udara yang telah menjadi konsumsi sehari-hari masyarakat setempat dari generasi ke generasi. Pihaknya juga mendorong adanya uji laboratorium terkait dugaan pencemaran air sumur warga akibat serapan limbah sampah.

“Kalau yang namanya bau, itu sudah menjadi konsumsi kita berpuluh-puluh tahun. Artinya, tidak sedikit warga di sini, generasi muda, semenjak lahir sudah menghirup udara sampah. Kalau untuk resapan air mungkin kita harus cek lab, sumur yang ada di wilayah,” tuturnya.

Minta Lahan Pemakaman Dikembalikan Fungsinya

Elong menegaskan tuntutan utama warga bukan semata-mata merelokasi lahan pemakaman, melainkan meminta pemerintah memperbaiki lahan yang terdampak agar kembali dapat digunakan.

“Kita minta diurug dengan tanah supaya lahan pemakaman tersebut bisa difungsikan kembali untuk penguburan,” tegasnya.

Ia menambahkan, persoalan lahan pemakaman semakin penting karena kebutuhan pemakaman warga terus meningkat. Menurutnya, lahan pemakaman yang tersedia saat ini sudah mengalami kelebihan kapasitas.

“Sebetulnya ini sudah overload,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belasan warga masih berada di lokasi dan memblokir pintu gerbang utama. Kedatangan truk-truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi pun tertahan dan tak bisa masuk ke area pembuangan.

Berita Terkait
Berita Terkini